Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Travel66789 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mx8luvgkl.html
Artikel Terkait
ART Tersangka Kematian Bocah 11 Tahun Akibat Pengobatan Mistik
TravelKorban berinisial AA, warga Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam, meninggal dunia pada Rabu malam (13/5/2026) setelah menjalani praktik pengobatan mistis oleh seorang pelaku. Awalnya korban mengalami sakit, lalu pelaku menawarkan diri untuk menyembuhkan korban melalui praktik mistis yang justru berujung pada kematian korban....
【Travel】
Baca SelengkapnyaUsia Minimal Kambing Kurban Berapa Tahun? Ini Aturannya
TravelIbadah kurban hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan bagi muslim yang mampu. Mengutip Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag), terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi....
【Travel】
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan
TravelMahkamah Konstitusi (MK) menetapkan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara secara hukum hingga Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai putusan MK ini memberikan kepastian hukum terhadap keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- 60 Ucapan Selamat Wisuda Bahasa Inggris Happy Graduation Day
- MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
- Hari Kebangkitan Nasional 2026: Tanggal, Ucapan, dan Sejarah
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
Kemendiktisaintek Tangani Langsung Kasus Kekerasan Seksual Rektor
KemenHAM Sorot Penahanan WNI oleh Militer Israel
Guru Besar IPB: Kawasan Hutan Wajib Dibuktikan Peta Tata Batas
Ashanty dan Anang Berangkat Haji di HUT ke-15 Nikah
KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026
Tautan Sahabat
- Trading Smartphone Jadi Tren Baru di Asia Tenggara
- Dolar Tembus Rp 17.701, Harga Energi Melonjak
- Emas Antam Stagnan di Rp2.839.000 per Gram Hari Ini
- Prabowo Paparkan Target Ekonomi 2027 untuk Kesejahteraan Rakyat
- Promo JSM: Minyak Goreng Sunco 2L Rp40.500 di Alfamart
- Rupiah Tembus Rp17.508, Pasar Mulai Khawatir
- Kemendag: Pelemahan Rupiah Belum Pengaruhi UMKM Kriya
- Pasar Eropa dan Amerika Incaran Ekspor Produk Kreatif
- KCIC Tambah Jadwal Whoosh saat Libur Idul Adha 2026
- Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025