Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Gaya Hidup57 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mvtu54b68.html
Artikel Terkait
Nico Paz, Wonderkid Argentina yang Bersinar di Piala Dunia 2026
Gaya HidupPerhatian publik tidak hanya tertuju kepada para pemain senior seperti Lionel Messi atau Lautaro Martínez karena satu nama muda mulai mencuri perhatian menjelang kompetisi. Nico Paz berkembang menjadi salah satu pemain muda paling menarik di Serie A di bawah arahan Cesc Fabregas sepanjang musim 2025/2026 dengan mencatatkan 12 gol dan tujuh assist di liga....
Baca SelengkapnyaOnad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
Gaya HidupOnad, mantan vokalis band Killing Me Inside, resmi bebas dari rehabilitasi pada 28 Januari 2026 setelah menjalani masa pemulihan selama tiga bulan di panti rehab Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Onad sebelumnya diamankan kepolisian di kediamannya pada 29 Oktober 2025 atas kepemilikan ganja dan ekstasi, lalu menjalani rehabilitasi sejak 4 November 2025....
Baca SelengkapnyaMaia Estianty Bantah Beri Rumah untuk Al dan Alyssa
Gaya HidupMaia Estianty membantah memberikan hadiah rumah untuk sang cucu, Al Ghazali, yang masih bayi. Saat dimintai tanggapan, Maia Estianty langsung memberikan jawaban santai sambil tertawa dan menilai sang cucu masih terlalu kecil untuk diberikan aset properti....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Alex Marquez Alami Kecelakaan Motor Salto di MotoGP Catalunya
- Kesehatan Tio Pakusadewo Drop Akibat Ginjal dan Asam Lambung
- Fatih Unru Ragu Akting Usai Sang Ayah Meninggal
- Aurel Eks JKT48 Menangis Gugup Perankan Karakter Era 1946
- Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
- Dewi Perssik Akan Lapor Polisi Penyebar Hoaks Kematian
Artikel Terbaru
Forum BRICS India Jadi Panggung RI Pertegas Peran Aktif
Amanda Manopo Hentikan Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
Sitha Marino Abaikan Hujatan Gegara Pacaran Bastian Steel
Ranty Maria dan Rayn Wijaya Ingin Segera Punya Anak
Curacao Tunjuk Dick Advocaat 30 Hari Jelang Piala Dunia 2026
Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
Tautan Sahabat
- Sinopsis Film Dua Nafas Syakir Daulay Tayang 2 Juli 2026
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji di HUT ke-15 Nikah
- Dede Sunandar Talak 3 Hertatum via Telepon Tanpa Bismillah
- Iwet Ramadhan-Dave Hendrik Ingatkan Bahaya Stres Usai Stroke
- Desta Akui Kesal Saat Pertama Jumpa Ahmad Dhani
- Aldi Taher Minta Maaf ke Dewi Perssik soal Klaim Anak
- Kamelia Fokus Keadilan Ammar Zoni, Tunda Rencana Nikah
- Ayu Aulia Dicap Duta Halusinasi Buntut Pengakuan Hubungan Pejabat
- Bastian Steel Targetkan Nikahi Sitha Marino Tahun Depan
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV