Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Teknologi56 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mv9dc11sx.html
Artikel Terkait
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
TeknologiAKP Deky dibawa oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri setelah terlibat dalam kasus narkoba di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur. Pada hari ini, Senin 18 Mei 2026, penyidik melakukan penangkapan dan akan menjerat AKP Deky dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menjadi beking bandar narkoba Ishak....
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
TeknologiJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
Baca SelengkapnyaPolda Metro Gagalkan Peredaran 1.000 Ekstasi dan Sabu
TeknologiPolisi menangkap dua pria berinisial T (40) dan F (43) dalam operasi pada Selasa (5/5/2026) malam. Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 21....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rini Bawa Bawang Goreng Desa Tembus Pasar Global
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- Remaja Bekasi Dikeroyok Salah Sasaran, Pelaku Masih Buron
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
Artikel Terbaru
Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk
Cinta Laura Jalani Operasi Akibat Jari Terbeset Pisau Daging
KKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
Tautan Sahabat
- Pemulung Sampah Sukses Suplai Dapur MBG
- Prabowo Kunjungi Kopdes Merah Putih, Sanggah Saingi Alfamart
- Rupiah Merosot, Legislator PAN Minta Perry Warjiyo Mundur
- Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
- Prabowo Tanya Rupiah ke Purbaya Saat Serah Terima Rafale
- DPR Desak BI Optimalkan Devisa Ekspor Demi Rupiah
- Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- Harga Emas Antam Stagnan di Rp2.769.000 per Gram
- Rini Bawa Bawang Goreng Desa Tembus Pasar Global
- ParagonCorp Luncurkan Smart Lab 2.0 untuk Riset Kosmetik Presisi