Lokasi: Gaya Hidup >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Gaya Hidup182 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mt1yb2422.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Gaya HidupKrisdayanti kembali membuktikan bahwa pesona dan kualitas vokalnya tidak tergoyahkan oleh waktu melalui lagu terbaru berjudul Breathless. Krisdayanti, yang dikenal sebagai "Grand Diva" musik Indonesia, telah menjadi ikon industri hiburan tanah air selama lebih dari tiga dekade sebagai penyanyi, aktris, dan politisi....
Baca SelengkapnyaHukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
Gaya HidupIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
Baca SelengkapnyaHeri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara
Gaya HidupHeri Susanto, bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL), diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Pengusaha yang dijuluki "Crazy Rich Semarang" ini enggan memberikan penjelasan rinci saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 Februari 2025....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pelatih Borneo FC Harap Persijap Kalahkan Persib
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
- Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
- Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
- Ginting Tersingkir di Thailand Open 2026, Dikalahkan Musuh Bebuyutan
- MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
Artikel Terbaru
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
5 WNI Ditangkap Israel, 4 Lainnya Berlayar di Siprus
Kualitas Pemimpin Faktor Penting Kemajuan Negara
Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
Macron Tegur Peserta KTT Afrika, Tuai Kritik Pedas
Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
Tautan Sahabat
- 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Tak Mampu Bayar Rp 5,8 Miliar
- SPMB 2026-2027: Empat Jalur Penerimaan, Sekolah Swasta Terlibat
- KPK Sebut Program MBG Tanpa Blueprint Komprehensif
- Sidang Tuntutan TNI Penyerang Andrie Yunus Ditunda
- Pemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
- Tes Mental Ideologi SKT Kopdes Merah Putih 2026, Ini Aturannya
- Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
- Prabowo Kaget Verrel Bramasta Ternyata Keturunan Bali