Lokasi: Hiburan >>
Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
Hiburan512 Dilihat
RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-diponegoro-undip-semarang.jpg)
Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.
Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mrpccp3lr.html
Sebelumnya: Peretas Susupi Sistem Bahan Bakar AS, Iran Didalangi
Berikutnya: Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Artikel Terkait
Persib vs Persijap: Adam Alis Pastikan Target Kemenangan
HiburanPersib Bandung hanya membutuhkan hasil imbang pada laga pamungkas menjamu lawannya untuk mengunci gelar juara kompetisi kasta tertinggi musim ini. Tim berjuluk Maung Bandung itu berpeluang besar mencatatkan sejarah baru sebagai satu-satunya klub di Indonesia yang mampu menjuarai kompetisi selama tiga musim berturut-turut....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaIrjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
HiburanIrjen Pol. Kalingga Rendra Raharja resmi menggantikan Irjen Pol....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKeluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
HiburanKeluarga korban Mohamad Taufan menyatakan belum puas dengan tuntutan oditur militer terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana. Kopda Feri Herianto dituntut pidana pokok penjara selama 10 tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer, sementara Serka Frengky Yaru dituntut pidana pokok penjara selama 4 tahun....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Trump Sebut Gencatan Senjata Kritis, Iran Siap Hadapi Segala Risiko
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
- Jokowi Keliling Indonesia: Blusukan Biasa atau Politik?
- Bareskrim Periksa 40 WNA Pelaku Judol Hayam Wuruk
- Diggia Juarai MotoGP Catalunya 2026 yang Chaos
- 6 Kesalahan Berkurban yang Wajib Dihindari
Artikel Terbaru
Jorge Jesus Tinggalkan Al Nassr, Ronaldo Dapat Pelatih Baru?
Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Dipantau dari 88 Lokasi
Logo Harkitnas 2026, Tema dan Makna Peringatan ke-118
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Korlantas Polri Latih Sopir Taksi Demi Keselamatan Berkendara
Tautan Sahabat
- Judi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
- Bareskrim Ajukan Red Notice Bandar Sabu Kabur ke Malaysia
- Menkeu Gandeng Kejaksaan dan BPK Usut Manipulasi Data Ekspor
- Kapolri Bekali Seragam Taktis Anti Bom Molotov untuk Polri
- Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
- 2 Jurnalis Republika Ditahan Tentara Israel di Gaza
- Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil
- Dewan Pertahanan Nasional Dikhawatirkan Tumpang Tindih Kewenangan
- Kemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat