Lokasi: Gaya Hidup >>
Mahasiswa Internasional UNAND Melonjak, Capai 1.590 Orang
Gaya Hidup219 Dilihat
RingkasanSebanyak 1. 590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-andalas-unand-iu.jpg)
Sebanyak 1.590 calon mahasiswa asing tercatat mengikuti proses seleksi penerimaan di Indonesia. Para pendaftar berasal dari berbagai negara di Asia, Afrika, hingga kawasan lainnya.
Pendaftar terbanyak berasal dari Nigeria sebanyak 255 orang, disusul Afghanistan sebanyak 236 orang, dan Yaman sebanyak 126 orang. Selain itu, terdapat pula pendaftar dari Sudan, Bangladesh, Timor Leste, Gambia, Madagaskar, Rwanda, Ethiopia, Malawi, Mesir, India, Thailand, Tanzania, Sudan Selatan, Ghana, hingga Sierra Leone.
Proses seleksi dilakukan secara bertahap untuk memastikan kualitas calon mahasiswa yang diterima. Dari total 1.590 pendaftar, sebanyak 97 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan saat ini tengah mengikuti tahap wawancara. "Mahasiswa internasional membawa perspektif, budaya, dan pengalaman yang beragam. Kehadiran mereka akan memperkaya proses pembelajaran sekaligus memperkuat jejaring global," demikian pernyataan resmi dari pihak penyelenggara.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mr0dcpbn3.html
Artikel Terkait
Reddit Blokir Akses Web Ponsel, Paksa Unduh Aplikasi
Gaya HidupReddit menerapkan kebijakan baru yang memicu keluhan dari sejumlah pengguna karena mengganggu pengalaman browsing. MacRumors melaporkan dalam artikel yang dipublikasikan pada 11 Mei 2026 bahwa pesan pop-up memaksa pengguna untuk mengunduh aplikasi resmi Reddit dengan alasan pengalaman lebih baik dibandingkan situs mobile....
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
Gaya HidupNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
Baca SelengkapnyaNilai Matematika TKA SMA 36,10, Pembelajaran Perlu Dibbenahi
Gaya HidupKetua Umum Organisasi Pendidikan Guru Matematika Nusantara (OPGMN), Moch. Fatkoer Rohman, menegaskan hasil TKA harus dipahami sebagai refleksi pembelajaran....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Atlet Muda Dinov Siap Berlaga di YOG Dakar 2026
- Cak Imin Laporkan 1001 Pasar Rakyat dan SMK ke Prabowo
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
- Duel 10 Lap Ketat Warnai Kejurnas Motoprix 2026
- Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah dan Maknanya
Artikel Terbaru
EVOS Kalah 0-2 dari NAVI di MPL ID S17
Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
Polemik Cerdas Cermat, Ketua Komisi II Minta Juri Dicopot
BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
PM Greenland Tegaskan Wilayahnya Tak Akan Dijual ke AS
Prabowo soal Dolar: Politisi Gerindra Sebut Motivasi untuk Desa
Tautan Sahabat
- Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
- Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
- Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Maut Pasar Grogol
- Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya