Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kesehatan8435 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mq2en99cs.html
Artikel Terkait
WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
KesehatanDickey Budiman, epidemiolog dan pakar Keamanan Kesehatan Global dari Griffith University Australia, meminta masyarakat tidak panik menanggapi situasi penyebaran Ebola di Afrika. Menurutnya, meskipun situasi sangat serius, dunia tidak sedang mengarah pada pandemi baru seperti Covid-19....
Baca Selengkapnya11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
KesehatanJaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan secara maraton terhadap para terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi instansional di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026) malam. Jaksa meyakini seluruh terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi secara bersama-sama....
Baca SelengkapnyaKPK Dalami Aliran Dana Bea Cukai dari Heri Black
KesehatanPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Heri atau Heri Black terkait dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik lembaga antirasuah memfokuskan pendalaman materi pada sejumlah temuan krusial, mulai dari catatan pemberian uang hingga temuan muatan kontainer bermasalah....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
- Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga
- Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
- Kualitas Pemimpin Faktor Penting Kemajuan Negara
- Keluarga Khawatir Mental Ammar Zoni di Nusakambangan
- 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
Artikel Terbaru
Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
Harta Menteri Terkaya Kedua Kabinet Prabowo Naik Rp500 M
Harta Menteri Terkaya Kedua Kabinet Prabowo Naik Rp500 M
Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
Pelatihan Vokasi Batch 2 Gratis Dibuka 19 Mei 2026
Nilai Matematika TKA SMA 36,10, Pembelajaran Perlu Dibbenahi
Tautan Sahabat
- Polisi Tangkap Pelaku Curi Paket di Cilincing, Satu Buron
- Bocah Tenggelam di Ciliwung Ditemukan Tersangkut Sampah Jaksel
- Brimob Tangkap 5 Pemuda Pelaku Balap Liar Jakarta Timur
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
- Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah