Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif86759 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mpim1hwc0.html
Sebelumnya: Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
Berikutnya: Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
Artikel Terkait
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
OtomotifWuling Motors memulai penjualan SUV 7-penumpang di Indonesia setelah sukses membukukan total surat pemesanan kendaraan (SPK) sebanyak 1. 000 unit....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaTerra Drone Jepang Akui Salah Kelola Baterai Bekas
OtomotifPengadilan Indonesia menjatuhkan vonis satu tahun empat bulan penjara kepada Direktur Utama PT, Michael Wisnu Wardana, atas kelalaian yang menyebabkan kematian 22 karyawan dalam kebakaran gudang penyimpanan baterai drone di Jakarta pada Desember 2025. Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah membacakan putusan tersebut pada Kamis (21/05/2026), menyatakan bahwa tragedi berawal dari pengelolaan baterai bekas yang akan dibuang, di mana baterai jatuh dan memicu kebakaran....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaSaudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
OtomotifPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar
- Ringgit Malaysia Menguat, Faktor Penopang Kekuatan Terungkap
- Trump Spam 20 Konten AI Serang Musuh Termasuk Iran
- Israel Darurat Kekurangan 12.000 Tentara, Perwira Senior Angkat Bicara
- Bosnia Panggil 26 Pemain Piala Dunia 2026, Dzeko dan Rekan Idzes Masuk
- Ansarallah Curiga Trump Tolak Respons Iran Usai Telepon Netanyahu
Artikel Terbaru
Patricia Telepon Keluarga dan Bagikan Lokasi Sebelum Tewas Terbakar
Citra Satelit Tunjukkan Kebocoran Minyak di Pulau Kharg, Iran Bantah
Kecelakaan Kereta Barang Vs Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
CENTCOM Akui Blokade, Selat Hormuz Jadi Senjata Iran
Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
Iran-China Perkuat Koordinasi Politik di Tengah Dinamika AS
Tautan Sahabat
- IHSG Melemah Usai Pidato Prabowo dan BI Rate Naik
- IHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
- Menteri Amran Pecat ASN Kementan yang Jadi DPO
- Prabowo Minta Bea Cukai Dibersihkan, Ganti Dirjen
- Pertamina Bantah Larangan BBM Pertalite untuk Mobil 1.400 CC
- BRIN Dorong Material Bangunan Ramah Lingkungan
- Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.622,5 Triliun
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
- Kemenperin Libatkan Peritel Buka Akses Pasar IKM Lokal
- Sorgum Didorong Perkuat Transisi Energi Lewat Biomassa