Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Bisnis884 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mp9elyyah.html
Artikel Terkait
Alex Marquez Salip Marc Marquez di Klasemen MotoGP 2026
BisnisSirkuit Catalunya, Spanyol, menjadi saksi hasil berbeda bagi dua pembalap Aprilia Racing yang memuncaki klasemen sementara MotoGP 2026 pada Sabtu (16/5) malam WIB. Marco Bezzecchi sebagai pemimpin perebutan gelar juara dunia hanya menambah satu poin setelah finis di peringkat sembilan, atau zona terakhir yang memberikan angka....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaLikuiditas Bank Kuat, Kredit Konsumsi dan UMKM Melambat
BisnisLikuiditas perbankan nasional dinilai masih sehat di tengah ketidakpastian ekonomi global dan tingginya suku bunga acuan. Kepala Riset Makroekonomi dan Pasar Keuangan Bank Mandiri, Dian Ayu Puspitasari, menyatakan rasio Loan to Deposit (LDR) perbankan berada di kisaran 84,6 persen pada Maret 2026....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPrabowo Soal Dollar Tak Dipakai Desa Dinilai Keliru oleh PDIP
BisnisKomarudin Watubun, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang dampak fluktuasi dolar AS terhadap masyarakat desa kurang tepat. Menurut Komarudin, meskipun transaksi sehari-hari masyarakat desa menggunakan rupiah, gejolak nilai tukar dolar tetap mempengaruhi harga kebutuhan pokok dan sektor ekonomi lainnya....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
iOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera
Likuiditas Bank Kuat, Kredit Konsumsi dan UMKM Melambat
Kemenperin dan LPEI Dorong Ekspor Rendang Payakumbuh
Harga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
Klasemen MotoGP 2026: Diggia Kagetkan Bezzecchi dan Martin
IHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
Tautan Sahabat
- Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Usai Kejar-kejaran
- Mahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak
- Oknum Pengasuh Ponpes Ponorogo Cabuli 11 Santri, Viral
- Wagub Erwan Ingatkan Bobotoh Larangan Masuk Lapangan
- Prakiraan Cuaca Ternate 18 Mei 2026: Hujan Ringan
- Dua Ibu Tangis, Relawan Indonesia Dicegat Israel
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
- Prakiraan Cuaca Sorong 20 Mei: Hujan Ringan dan Kabut
- Polisi Deky Jonatan Diduga Minta Uang Puluhan Juta
- Awal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar