Lokasi: Berita >>
Pendaftaran SPMB SD SMP Bekasi 2026, Siapkan Dokumen Ini
Berita5559 Dilihat
RingkasanPemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pra-Pendaftaran-SPMB-SD-dan-SMP-Kota-Bekasi-2026.jpg)
Pemerintah daerah membuka mekanisme penerimaan murid baru melalui SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) untuk memastikan proses seleksi berlangsung transparan, tertib, dan memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Pada tahap ini, calon murid diminta membuat akun serta mengunggah dokumen administrasi sesuai ketentuan melalui sistem daring yang telah disediakan pemerintah. Tahap pra pendaftaran dibuka mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026 bersamaan dengan proses verifikasi dokumen.
Setelah berkas dinyatakan lolos verifikasi, peserta dapat melanjutkan ke proses pendaftaran sesuai jalur pilihan. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi yang dibuka pada 29, 30 Juni, serta 1 Juli 2026. Sementara tahap kedua melalui jalur domisili dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026. Karena itu, orang tua dan calon peserta didik perlu memahami tata cara pra pendaftaran serta menyiapkan seluruh dokumen sejak awal agar tidak mengalami kendala saat proses verifikasi maupun pendaftaran jalur penerimaan.
Pra pendaftaran jenjang SD dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen melalui laman resmi. Calon murid baru wajib membuat akun dan melengkapi dokumen yang harus dipastikan terbaca jelas dan sesuai data kependudukan agar dapat lolos tahap verifikasi. Berbeda dengan SD, pra pendaftaran SMP dilakukan melalui portal yang telah disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/moe1cdofq.html
Artikel Terkait
Persib Bandung Siap Pecahkan Rekor Hattrick Juara Liga Setelah 55 Tahun
BeritaMaung Bandung hanya butuh satu poin saat menjamu Persijap Jepara di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada pekan pamungkas Liga 1 2024/2025. Kemenangan dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare pada pekan ke-33 membuat Persib Bandung kokoh di puncak klasemen dengan 76 poin....
【Berita】
Baca SelengkapnyaAnak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Merasa Gagal
BeritaCalvin, putra almarhum musisi legendaris Deddy Dores, secara terbuka menyatakan niat ekstrem untuk menjual salah satu bola matanya demi bertahan hidup dan membiayai masa depan keluarganya. Saat dikonfirmasi secara langsung, Calvin membenarkan unggahan menyentuh hati tersebut....
【Berita】
Baca SelengkapnyaJadwal TV Minggu: Youth Doctor JAK TV, Rumpi TRANS TV
BeritaBeragam acara TV menarik siap menemani aktivitas Anda pada hari ini. Anda dapat menyaksikan Berita Utama, program berita harian yang menampilkan rangkuman isu-isu nasional dan internasional terkini, mulai dari politik, ekonomi, hukum, hingga peristiwa sosial....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Survei CNET: 13 Persen Konsumen Minat Ponsel Lipat
- The Scarecrow Raih Rating Tinggi Berkat Park Hae Soo-Lee Hee Joon
- Ahmad Dhani Bantah Klaim Lita, Singgung Jurnal Internasional
- Ayu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R
- Sevilla vs Real Madrid: Laga Penentu Degradasi Los Nervionenses
- Jadwal TV Rabu 13 Mei 2026: Lapor Pak! dan Cipung
Artikel Terbaru
Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
Inara Rusli Kena Sentil Wardatina Mawa soal Rekaman CCTV
Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza
Ayu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R
Xi Jinping Buka Peluang Bisnis AS, Trump Janjikan Masa Depan Cerah
Erin Eks Andre Taulany Minta Temui Rieke soal Kasus ART
Tautan Sahabat
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
- Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
- KSAD Bantah Perintahkan Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
- KPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
- KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar Canggih ke TNI
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
- Cadangan Migas Ganal, Tantangan Besar Energi Nasional