Lokasi: Gaya Hidup >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Gaya Hidup15 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/moa5il7yx.html
Artikel Terkait
Persis Solo di Ujung Tanduk: 2 Skenario Selamat dari Degradasi
Gaya HidupPersis Solo meraih kemenangan tipis 1-0 atas Madura United pada pekan ke-33 Liga 1. Gol tunggal kemenangan Laskar Sambernyawa dicetak melalui tandukan Luka Dumancic pada menit ke-75....
Baca SelengkapnyaPembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
Gaya HidupPolemik pembubaran dan pelarangan pemutaran film kembali mencuat di Indonesia. Wakil Ketua Umum Pemuda Bulan Bintang Bidang Indonesia Timur, Natan Kuwan, memberikan respons tegas terkait insiden tersebut....
Baca SelengkapnyaSerka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
Gaya HidupOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
- Novel Baswedan: Sebut Serangan Andrie Yunus Kenakalan, Apa-apaan?
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
- Laznas Dewan Dakwah Salurkan Kurban ke Afrika dan Palestina
- IHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
- Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Menlu Singapura Puji Indonesia Sebagai Negara Adidaya Energi
- MTI Minta Penutupan Pelintasan Sebidang Bertahap dan Terukur
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
- Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
- Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
- Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
- BNN Tangkap Prajurit TNI, Ungkap 29 Kg Sabu Aceh-Bogor
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
- FPN Desak Prabowo Bebaskan Jurnalis Ditangkap Israel