Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Pendidikan54988 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mn2dsa4oc.html
Artikel Terkait
BTS, Shakira, Madonna Meriahkan Final Piala Dunia 2026
PendidikanTiga artis papan atas dunia akan mencetak sejarah sebagai pengisi acara jeda babak pertama di Final Piala Dunia FIFA 2026. Mereka menjadi artis-artis pertama yang tampil dalam pertunjukan musik di jeda pertandingan event sepak bola empat tahunan tersebut, karena sebelumnya belum pernah ada acara serupa....
Baca SelengkapnyaKSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
PendidikanWakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....
Baca SelengkapnyaPrabowo: Ketahanan Pangan Kunci Kelangsungan Negara
PendidikanPresiden Prabowo Subianto menegaskan tidak ada negara yang mampu bertahan tanpa produksi pangan yang lancar, aman, dan berkesinambungan dalam sambutannya di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, pada Sabtu (16/5/2026). "Saya belajar sejarah, saya belajar bernegara....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pimpinan Komisi X Minta Evaluasi Total PSSI Usai Bentrok Suporter
- Minyak Iran Rp 900 Miliar Laku di BPA Fair
- KSP Dudung Ungkap Maksud Prabowo Soal Dolar Desa
- Medela Potentia Bagikan Dividen Rp176 Miliar di RUPST
- Prediksi Arsenal vs Burnley: The Gunners Jaga Puncak Klasemen
- Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
- OpenAI Hadirkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT
- Kode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif
- Eksperimen AI Kafe di Swedia Berakhir Kacau
- ACSI Rilis Merek Teknologi Paling Favorit 2026
- Kode Redeem FF 12 Mei 2026: Klaim Skin & Diamond Gratis
- iOS 27 Hadirkan Fitur AI Canggih untuk Kamera
- 20 Link Twibbon Hari Reformasi 21 Mei 2026 dan Cara Unggah
- Fitur AI Inbox Resmi Hadir di Gmail Android iOS
- Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman