Lokasi: Berita >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Berita22 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mmymo85f2.html
Artikel Terkait
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
BeritaErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaNasrafa Kain Lukis Tembus Pasar Dunia dari Brosur
BeritaMotif bunga pada kain lukis Nasrafa tercipta bukan tanpa alasan, karena karya-karya milik Yani pernah dipamerkan di Osaka, Jepang. Belasan tahun lalu, semuanya bermula dari sesuatu yang jauh lebih sederhana, yaitu brosur lusuh yang dibagikan dari pintu ke pintu....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPromo Indomaret, Alfamart, Superindo 19 Mei: Popok Rp27.900
BeritaPresiden Joko Widodo secara resmi melantik Prabowo Subianto sebagai Presiden RI periode 2024-2029 dalam sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 20 Oktober 2024. Pelantikan ini menandai transisi kepemimpinan nasional setelah Prabowo memenangkan Pemilu 2024 dengan perolehan suara lebih dari 96 juta suara atau sekitar 58,6 persen....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Agen BRILink BUMDes Kemudo Jaga Dompet Warga dan Cegah Penipuan
- Pelemahan Rupiah Dorong Swasembada Pangan dan Energi
- WIKA Tunjuk Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen
- BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
- Pertamina Tambah 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg saat Libur Panjang
- RI Dorong Jadi Hub Storage Minyak ASEAN
Artikel Terbaru
Ashanty dan Anang Berangkat Haji di HUT ke-15 Nikah
Pendapatan Aset GBK Tembus Rp812 Miliar di 2025
Ketua Komisi XI DPR Desak BI Stabilkan Rupiah Segera
Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
Prabowo Soal Dollar Tak Dipakai Desa Dinilai Keliru oleh PDIP
Medela Potentia Bagikan Dividen Rp176 Miliar di RUPST
Tautan Sahabat
- Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
- Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
- Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
- Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- Pencuri Rumah Kosong di Pamulang Tangsel Diringkus Polisi
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai