Lokasi: Bisnis >>

SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor

Bisnis68676 Dilihat

RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....

SPMB Jatim 2026 Dibuka,<strong></strong> Begini Cara Isi Nilai Rapor

SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.

Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.

Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ducati Konfirmasi Tak Cari Pengganti Marc Marquez

    Bisnis

    Tim pabrikan Italia secara resmi mengonfirmasi tidak akan menurunkan pebalap pengganti untuk mengisi posisi Marc Marquez di lintasan Barcelona. Keputusan ini memastikan Pecco Bagnaia menjadi satu-satunya representatif tim pabrikan yang bertarung di seri tersebut....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Bisnis

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Ranty Maria dan Rayn Wijaya Akui Tak Tunda Momongan

    Bisnis

    Ranty Maria dan Rayn Wijaya menggelar pernikahan secara intim di Bali dengan dihadiri keluarga dan sahabat terdekat. Empat bulan setelah resmi menikah, pasangan ini mengaku tidak menunda untuk segera memiliki momongan....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya