Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti1716 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mkdrgn2qk.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
PropertiLagu Lama Tak Bermalam Minggu berhasil menangkap perasaan rindu dan harapan yang dialami banyak orang saat ini. Stevan Pasaribu, penyanyi dan musisi berbakat asal Indonesia yang namanya melejit setelah merilis lagu hits Belum Siap Kehilangan, kembali merilis karya baru....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPenyakit Moya-moya Picu Stroke di Usia Muda, Kenali Gejala
PropertiPenyakit moya-moya merupakan kondisi langka yang menyebabkan penyempitan pembuluh darah otak secara perlahan namun progresif, demikian dijelaskan oleh dr. Muhammad Hafif, Sp....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPsikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
PropertiKorban kekerasan seksual berisiko mengalami gangguan mental hingga menjadi pelaku di masa depan jika luka psikologis tidak ditangani dengan baik, ujar dr Johan dalam podcast Momspiration yang tayang langsung di YouTube Tribunnews dan Tribun Health pada Senin (11/5/2026). Masyarakat sering kali hanya fokus pada proses hukum, padahal pemulihan psikologis korban sama pentingnya, jelas dr Johan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Hasil PSM vs Persib: Peluang Persib Kunci Juara Liga 1
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
- Kompetisi Renang Internasional Kolam Pendek Segera Digelar
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
Artikel Terbaru
Ricuh Laga PSM vs Persib: Pemain Aman, Terjebak di Ruang Ganti
Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
Ginting Tersingkir di Thailand Open 2026, Dikalahkan Musuh Bebuyutan
Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
Tautan Sahabat
- RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI
- Grab Hentikan Program Langganan Akses Hemat Mitra GrabBike
- Cadangan 31 Miliar Ton, Batu Bara Penopang Energi Indonesia
- Pemerintah Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN
- Kemenperin dan LPEI Dorong Ekspor Rendang Payakumbuh
- Pertamina Patra Niaga Siap Pasok Energi untuk KKKS
- IHSG Melemah Usai Pidato Prabowo dan BI Rate Naik
- Rupiah Anjlok ke Rp 17.529 per Dolar AS, Rekor Terburuk
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
- Pemerintah Daerah Perkuat Infrastruktur Digital Lawan Serangan Siber