Lokasi: Kuliner >>

Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Resmi Dibuka

Kuliner1549 Dilihat

RingkasanDirektorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menyelenggarakan program nasional untuk mengatasi keterbatasan tenaga pengajar seni budaya di berbagai sekolah serta menjadi wadah pembinaan talenta muda di bidang seni. Tahun ini, program tersebut diperluas dengan dukungan 24 pemerintah daerah mitra yang berkomitmen mengembangkan ekosistem seni dan budaya di lingkungan pendidikan....

Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Resmi Dibuka

Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi menyelenggarakan program nasional untuk mengatasi keterbatasan tenaga pengajar seni budaya di berbagai sekolah serta menjadi wadah pembinaan talenta muda di bidang seni. Tahun ini, program tersebut diperluas dengan dukungan 24 pemerintah daerah mitra yang berkomitmen mengembangkan ekosistem seni dan budaya di lingkungan pendidikan. Pemerintah menargetkan generasi muda tidak hanya mengenal seni sebagai hiburan, tetapi juga memahami nilai budaya dan identitas daerah. Kreativitas menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter dan kecintaan terhadap warisan bangsa.

Tags:

Artikel Terkait

  • BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental

    Kuliner

    Pengurus Daerah BRN Korda Bali menggaungkan misi memperkuat ekosistem bisnis rental mobil yang aman sekaligus memberantas jaringan mafia gadai kendaraan dalam momentum Rakernas DPP BRN 2026. Ketua BRN Korda Bali, Gung Rai, menegaskan rakernas tahun ini harus menjadi momentum penting melahirkan program kerja yang tidak hanya indah di atas kertas, namun berkomitmen tinggi dan realistis untuk dieksekusi di lapangan....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Waspada Hujan Lebat di Buleleng dan Klungkung, Kamis

    Kuliner

    Di bagian barat Provinsi Bali, terdapat Taman Nasional Bali Barat, sementara di Denpasar ada Pantai Kuta yang populer, dan di ujung timur terdapat Pantai Sanur serta Desa Ubud yang kerap diminati wisatawan. Bagi Anda yang hendak beraktivitas di luar ruangan atau bepergian di Pulau Bali, simak prakiraan cuaca Provinsi Bali untuk besok, Kamis, 21 Mei 2026....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi

    Kuliner

    Pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya