Lokasi: Kuliner >>

Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat

Kuliner67 Dilihat

RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....

Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026,<strong></strong> Cek Syarat

Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.

Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.

Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.

Tags:

Artikel Terkait

  • 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing

    Kuliner

    Mesin mobil tiba-tiba mengalami overheat di tengah kemacetan panjang bisa menjadi mimpi buruk bagi pengendara. Ardy Alam, CEO PT Digital Otomotif Indonesia (Garasi....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III DPR Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring

    Kuliner

    Sahroni menegaskan komunitas motor tidak hanya dinilai dari seberapa jauh touring, tetapi juga dari manfaat nyata yang diberikan kepada masyarakat melalui aksi sosial dan kegiatan kemanusiaan. Hal itu disampaikan Sahroni yang juga Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) saat mengukuhkan jajaran Pengurus Daerah (Pengda) HDCI Kepulauan Riau (Kepri), Batam, dan Tanjungpinang pada Minggu (17/5/2026)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei

    Kuliner

    Nadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya