Lokasi: Travel >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Travel9 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Curacao Tunjuk Dick Advocaat 30 Hari Jelang Piala Dunia 2026

    Travel

    Federasi Sepak Bola Curaçao memutuskan berpisah dengan pelatih Fred Rutten setelah muncul tekanan besar dari para pemain dan sponsor. Negara debutan Piala Dunia itu mengalami drama internal yang membuat Rutten mundur dari jabatannya karena pemain tidak puas dengan metode pelatihannya....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Kopda Feri Dituntut 10 Tahun dan Dipecat

    Travel

    Oditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung menuntut Kopda Feri dengan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam surat tuntutan yang dibacakan oditur, Kopda Feri dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang yang mengakibatkan mati secara bersama-sama....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Sjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS

    Travel

    Sjafrie mengungkapkan Indonesia bersama sejumlah negara Arab menyampaikan syarat agar eksistensi Hamas tetap dijaga dan tidak terjadi aksi kekuatan fisik yang dapat menimbulkan korban sipil di Gaza. Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026)....

    Travel

    Baca Selengkapnya