Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hikmah8315 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mduswi93m.html
Artikel Terkait
Dede Sunandar Talak Tiga Cerai dengan Karen Hertatum
HikmahDede Sunandar mengaku keputusan berpisah dengan Karen (Reren) sudah bulat dari kedua belah pihak. Dede menyebut talak tiga sudah diucapkan langsung kepada Karen saat keduanya bertemu di rumah Karen....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaPengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
HikmahEmpat orang lainnya dijatuhi hukuman penjara antara dua hingga 10 tahun, kata kementerian dalam sebuah pernyataan. Kementerian menyebut para terdakwa terbukti membentuk kelompok bersenjata yang memberikan dukungan kepada koalisi pimpinan Arab Saudi antara 2015 hingga 2023....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaHizbullah Serang Israel 14 Kali, Korban Lebanon Tembus 3.020 Jiwa
HikmahSerangan-serangan tersebut menargetkan konsentrasi tentara Al Jazeera melaporkan, eskalasi terbaru ini terjadi hanya beberapa hari setelah pejabat Namun di lapangan, situasi justru semakin memburuk. Salah satu korban terbaru adalah Wael Abdel Halim, tokoh penting dalam kelompok Jihad Islam Palestina, yang tewas bersama putrinya yang berusia 17 tahun, Rama, setelah serangan udara....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Enzo Maresca Sah Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
- Merz Buka Peluang Kembali ke Energi Batu Bara
- Polisi Buka Kasus Hilang Siswi Osaka 2003, Hadiah Rp315 Juta
- Donasi Orangutan Indonesia-Jepang Tembus Rp1,1 Miliar
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- Bea Cukai Buka 8 Poin Soal Pemeriksaan Kartu Pokemon
Artikel Terbaru
MLSC Surabaya Seri 2 Tuntas, Lahir Dua Juara Baru
Putin Segera Kunjungi China Setelah Trump
Iran-China Perkuat Koordinasi Politik di Tengah Dinamika AS
Pengurus Masjid Diminta Balai Kota Ichikawa Batalkan Penggunaan Taman
Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
Trump Yakin Perang AS-Iran Segera Berakhir dengan Kemenangan
Tautan Sahabat
- Rupiah Melemah, DPP GMNI Soroti Ekonomi Nasional Rentan
- KPK Periksa Dua Saksi Kunci Pengepul Dana Budi Karya
- Lowongan Kerja Pamapersada Nusantara untuk Lulusan D4/S1
- Hukum Kurban dengan Kerbau dalam Islam, Ini Penjelasannya
- 9 WNI Bebas dari Israel, Menuju Istanbul dan Pulang
- Ijazah TK Tak Wajib, SPMB Bolehkan Surat Psikolog
- Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
- Kemlu: 9 WNI Ditangkap Israel di Pelabuhan Ashdod
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist