Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Travel559 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/marrocdr6.html
Artikel Terkait
Curacao Bawa Mantan Pemain Persib dan Man United ke Piala Dunia
TravelGervane Kastaneer yang kini berusia 29 tahun telah menjalani debut pada Senin (18/5/2026) malam waktu setempat dengan usia 22 tahun 4 bulan 3 hari saat mendapatkan kepercayaan di bawah asuhan Remko Bicentini, pelatih lokal yang lahir di Nijmegen, Belanda. Sejak 2018, Kastaneer sering keluar-masuk skuad timnas dan namanya baru intens mendapat panggilan dalam dua tahun terakhir sejak Juni 2024, dimulai dari pertandingan kualifikasi saat melawan Jamaika di Kingston pada November 2025 yang berakhir imbang tanpa gol, namun Kastaneer tidak turut andil dalam perayaan tersebut karena cedera....
【Travel】
Baca SelengkapnyaAlfamart dan Kemendikdasmen Perkuat Mutu Guru SMK Mitra
TravelTri Wasono Sunu selaku Human Capital Director Alfamart & Alfamidi, Tatang Muttaqin Ph. D sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Vokasi, serta Dr....
【Travel】
Baca SelengkapnyaPengamat: RI Perkuat Ketahanan Energi Sebelum Dekarbonisasi
TravelPakar transisi energi Retno Gumilang Dewi menegaskan bahwa Indonesia harus memanfaatkan kekayaan energi domestik untuk mencapai kemandirian energi dan tidak lagi bergantung pada impor. "Aspek yang akan menjadikan pasokan energi kita stabil adalah memanfaatkan kekayaan milik kita sendiri....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Unai Emery Samai Rekor Ancelotti dan Mourinho
- Rupiah Menguat ke Rp 17.653, Bangkit dari Tekanan
- IBC Usul Insentif EV Berbasis Komponen Baterai untuk Hilirisasi
- Rupiah Jeblok, Pengusaha Tercekik, PHK Massal Mengancam
- Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
- Minyakita Lenyap dari Pasar Minggu, Pedagang Lebih Baik Tutup
Artikel Terbaru
Virgoun Minta Starla Jenguk Adik, Sampaikan Pesan ke Inara
SAPA UMKM Resmi Diluncurkan, Fasilitasi Pembiayaan Pengusaha Kecil
Alfamart dan Kemendikdasmen Perkuat Mutu Guru SMK Mitra
Prabowo Panggil Gubernur BI, CEO Danantara, Menkeu Bahas Rupiah
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
Tautan Sahabat
- Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
- Menkeu Gandeng Kejaksaan dan BPK Usut Manipulasi Data Ekspor
- Purbaya Sebut Pelemahan Rupiah Tak Seperti 1998
- Koalisi Masyarakat Sipil: Demokrasi Indonesia Mundur Akibat Militerisme
- Hukum Gabung Puasa Dzulhijjah dan Qadha Ramadhan
- KPK Temukan Potensi Korupsi di Operasional MBG
- Ahli Nadiem Bantah Tak Independen di Sidang Korupsi Chromebook
- Harta Teddy Indra Wijaya Tembus Rp20 Miliar
- Cuti Bersama Idul Adha 2026 Tentukan oleh SKB 3 Menteri
- KPK Rilis Harta Prabowo Rp2 Triliun, Nihil Utang