Lokasi: Properti >>
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
Properti4181 Dilihat
RingkasanKunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-UJIAN-02.jpg)
Kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 274 untuk soal Uji Kompetensi bagian pilihan ganda membahas kebijakan Jepang selama masa pendudukan di Indonesia. Pada soal nomor 9, siswa diminta menjawab tentang pengerahan tenaga rakyat yang sangat menyengsarakan oleh pemerintah pendudukan Jepang, yaitu romusha atau kerja paksa. Sementara itu, soal nomor 10 menanyakan organisasi bentukan Jepang sebagai pengganti Gerakan 3A yang gagal mencapai tujuannya, yaitu Putera (Pusat Tenaga Rakyat).
Kunci jawaban ini dapat digunakan sebagai bahan belajar dan evaluasi setelah siswa mengerjakan soal secara mandiri. Materi tersebut mencakup dampak kebijakan Jepang seperti romusha yang menyebabkan penderitaan rakyat, serta upaya Jepang membentuk organisasi seperti Putera untuk memobilisasi dukungan. Dengan memahami jawaban ini, siswa diharapkan mampu mengidentifikasi bentuk eksploitasi dan propaganda selama masa pendudukan.
Pembahasan soal Uji Kompetensi IPS kelas 8 ini relevan untuk memperkuat pemahaman sejarah Indonesia di bawah penjajahan Jepang. Jawaban yang benar untuk nomor 9 adalah romusha, sedangkan untuk nomor 10 adalah Putera. Kedua jawaban ini mencerminkan realitas pahit kerja paksa dan strategi politik Jepang yang gagal, sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi siswa dalam mempelajari dampak kolonialisme.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/m9pc69np3.html
Artikel Terkait
Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
PropertiNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
【Properti】
Baca SelengkapnyaBYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
PropertiBYD Motor Indonesia tengah merampungkan tahap akhir pembangunan fasilitas produksi kendaraan listrik yang diproyeksikan memiliki kapasitas hingga 150. 000 unit per tahun....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
PropertiPT Digital Sumber Sejahtera Motor resmi bertransformasi dari DSS Motor menjadi Mobix, identitas baru dalam bisnis mobil bekas atau mobkas. Mobix merupakan perusahaan hasil kolaborasi diler besar Mitsubishi yang fokus menyediakan unit mobil bekas bersertifikat dengan layanan jual komprehensif dan paket pembayaran fleksibel....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- Program Goes to Campus I.League Bekali Peserta Peluang Karier Sepakbola
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
Artikel Terbaru
Kekasih Khawatir Ammar Zoni di Nusakambangan
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
Denny Sumargo Kaget Jawaban Ahmad Dhani Soal Syifa Hadju
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Tautan Sahabat
- Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
- Ogah Pisah, Eza Gionino Curiga Ada Pihak Pengaruhi Eca Banding
- Insanul Fahmi Santai Hadapi Hukum Jika Laporan Tak Dicabut
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Ikuti Saja Keputusan
- Syifa Hadju Sebut Soleil Bayi Tercantik yang Pernah Dilihat
- Menggambar Bahasa Emosi Anak, Orang Tua Jangan Menghakimi
- Calvin Dores Jual Mata Demi Masa Depan Anak
- Kuasa Hukum Bantah Sarwendah Ritual Pesugihan di Gunung Kawi
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari dan Kekasih Justin Hubner
- Luna Maya Bongkar Pembiayaan Rumah Tangga, Bantah Maxime Numpang Hidup