Lokasi: Gaya Hidup >>

SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Gaya Hidup78 Dilihat

RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....

SPMB Bandung 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.

Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.

Tags:

Artikel Terkait

  • Iran Ancam Jadikan Teluk Oman Kuburan Kapal AS

    Gaya Hidup

    Gencatan senjata mulai berlaku pada 8 April 2026 melalui mediasi Pakistan, tetapi pembicaraan di Islamabad gagal mencapai kesepakatan yang langgeng. Gencatan senjata tersebut kemudian diperpanjang oleh Presiden AS sejak 13 April 2026, dan AS telah memberlakukan blokade angkatan laut yang menargetkan lalu lintas maritim....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • PaDi Dioptimalkan, BUMN Perkebunan Perkuat Ekosistem UMKM

    Gaya Hidup

    PT Perkebunan Nusantara III (Persero) mendorong penguatan ekosistem melalui optimalisasi pemanfaatan platform PaDi UMKM (Pasar Digital UMKM), sebuah platform digital yang dibuat Kementerian BUMN untuk mendigitalkan UMKM, memperluas akses pasar ke perusahaan BUMN, dan memudahkan pengadaan barang/jasa secara online. Platform ini bertujuan meningkatkan transaksi, mempercepat pembayaran, serta memberikan akses pembiayaan dan pendampingan bagi pelaku usaha, selain menggencarkan pemasaran B2B (Business-to-Business) untuk menghubungkan mitra bisnis....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo

    Gaya Hidup

    Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S Cahyono menolak tegas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja alih daya atau outsourcing. KSPI menilai aturan yang diterbitkan Menteri Tenaga Kerja itu sebagai bentuk ketidaktaatan terhadap Presiden karena memuat tiga poin kritis yang merugikan pekerja....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya