Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Berita938 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/lyv4cgtte.html
Artikel Terkait
Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
BeritaIdgitaf dan Dere merilis single kolaborasi bertajuk "Setengah Langit" yang langsung menjadi favorit di media sosial. Lagu ini cepat menjadi latar konten galau, lipsync, dan video estetik yang menyentuh hati banyak pendengar....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKhawatir Ekspor CPO Satu Pintu Bikin Harga Sawit Ambruk
BeritaKebijakan pemerintah yang mulai bertahap diterapkan pada 1 Juni 2026 mengancam langsung penghidupan 2,6 juta keluarga petani sawit swadaya. Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin menegaskan kebijakan tersebut membuat daya tawar atau harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit dari petani anjlok drastis....
【Berita】
Baca SelengkapnyaHilirisasi Tebu Targetkan Indonesia Mandiri Gula
BeritaPemerintah menempatkan penguatan benih, produksi, dan industri gula nasional sebagai fondasi menuju swasembada pangan dan kemandirian ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Ir....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Kaesang-Akbar Himawan Hadiri Malam Dukung Bryan Ketum HIPMI
- Saham Ambles, Investor Ritel Merugi Berat
- Menperin: Kawasan Industri Dorong Pertumbuhan Ekonomi
- Layvin Kurzawa Cedera Akhir Musim Usai Kemenangan Persib
- Rupiah Terancam Rp17.600, BI Diminta Jaga Kepercayaan Investor
Artikel Terbaru
Kuasa Hukum Bantah Sarwendah Ritual Pesugihan di Gunung Kawi
BRI KPR Permudah Masyarakat Miliki Properti Fleksibel
Prabowo Terbitkan PP BUMN Ekspor Tunggal Berantas Underinvoicing
QRIS BRI Permudah Warung Ibu Nurul Tanpa Repot Kembalian
Messi 12 Gol di MLS 2026, Tempel Ketat Puncak Top Skor
DPR Bentuk Badan Khusus Ekspor Cegah Kerugian SDA
Tautan Sahabat
- AMPG Kawal Kebijakan Sekolah Swasta Gratis Jakarta
- Polda Metro Tangkap 16 Begal dan Sita Senjata Api
- Polisi Imbau Waspada Modus Kejahatan Teror Pocong Tangerang
- Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Lenteng Agung
- Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 15 Mei 2026
- ART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
- Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
- Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Jambret Incar Wanita Usai Keluar ATM di Senayan