Lokasi: Kuliner >>

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Kuliner4193 Dilihat

RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....

Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026

Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.

Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.

Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kompetisi Renang Internasional Kolam Pendek Segera Digelar

    Kuliner

    Federasi Akuatik Indonesia berkolaborasi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) serta didukung sejumlah pihak industri menyelenggarakan kompetisi renang untuk menghadirkan standar internasional dan memperluas ruang pembinaan atlet muda nasional. Wisnu Wardhana selaku inisiator kegiatan menjelaskan bahwa ajang ini merupakan bagian penting dalam membangun jalur pembinaan atlet yang berkelanjutan, bukan sekadar event pertandingan tetapi juga platform pembinaan jangka panjang untuk memperkuat regenerasi atlet....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Jurnalis Republika Kirim Video SOS Sebelum Ditangkap Israel

    Kuliner

    Bambang dan Thoudy mengirimkan video SOS terakhir pada pukul 15. 20 WIB sebelum ditangkap saat berlayar di laut lepas....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir

    Kuliner

    Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong pemanfaatan teknologi deteksi kelelahan pengemudi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menyampaikan hal tersebut dalam pertimbangan putusan perkara nomor 101/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya