Lokasi: Kuliner >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kuliner83 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/luflctr1r.html
Artikel Terkait
Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
KulinerSpotify mengganti logo hijau datar klasiknya dengan desain bola disko fotorealistis untuk merayakan ulang tahun ke-20 perusahaan pada 17 Mei 2026. Perubahan ikon tersebut justru memicu banyak kontroversi di media sosial setelah akun Pop Crave memperlihatkan logo baru yang mengejutkan banyak pengguna....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaTuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK
KulinerJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Noel dengan hukuman 5 tahun penjara atas penerimaan uang pelicin senilai Rp 4,4 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler. Tuntutan ini menuai pertanyaan karena dianggap berat dibandingkan terdakwa lain yang menerima aliran dana puluhan miliar rupiah....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPrabowo Minta Pernyataan Tak Ditelan Mentah, Misbakhun Angkat Bicara
KulinerPresiden Prabowo Subianto meminta masyarakat tidak panik terhadap pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun menjelaskan pernyataan tersebut merupakan upaya menenangkan warga, bukan untuk membenturkan kelompok kaya dengan miskin....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Casemiro Andai Carrick Datang Lebih Awal ke MU
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
- Menlu Singapura Puji Indonesia Sebagai Negara Adidaya Energi
- MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
- Farhan Halim Comeback, Doni Haryono Bersinar, Fahreza Absen
- KPK Dalami Aliran Dana Bea Cukai dari Heri Black
Artikel Terbaru
49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Tangkiling
Cadangan Migas Ganal, Tantangan Besar Energi Nasional
Menhan Sjafrie: Israel Lanjutkan Operasi Militer ke Lebanon
Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
iCloud+ Dapatkan Fitur Hide My Email Lebih Praktis
3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
Tautan Sahabat
- Profil Marsekal Budhi Achmadi, Pesan untuk Keluarga di Pernikahan Perak
- Anggota TNI-Polri Aktif Dilarang Jadi Komisioner Komnas HAM
- DPR Minta Waspadai Ancaman Hantavirus Andes Masuk RI
- Jaksa Agung: Pemenang Lelang Barang Rampasan Dilindungi Hukum
- Peringatan Dini 6 Ibu Kota Jawa: Jakarta, Semarang, Jogja Hujan
- LBH Muhammadiyah Dampingi Ahmad Bahar Lapor Polisi
- 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Tak Mampu Bayar Rp 5,8 Miliar
- BPOM Temukan Obat Kuat Herbal Ilegal Berisi Sildenafil
- PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun Ucap Syukur
- KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap soal Dugaan Pemerasan THR