Lokasi: Otomotif >>
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
Otomotif6884 Dilihat
RingkasanBuku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-BELAJAR-01.jpg)
Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari.
Siswa diminta menyimak legenda terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi unsur tokoh dan latar menggunakan tabel yang telah disediakan. Beberapa bukti kutipan dari teks legenda antara lain: “Raja Sadik memimpin bersama istrinya, Ratu Gumira. Mereka sangat dicintai rakyat karena kebijaksanaan dan kebaikan hatinya.” Kutipan lain menyebutkan “Ratu Gumira menenangkannya seraya menyampaikan bahwa itu hanya mimpi semata.” serta “Ratu Gumira melahirkan seorang putra tampan yang diberi nama Pangeran Aditya.”
Latihan ini dirancang untuk memudahkan pekerjaan siswa dalam mengidentifikasi tokoh-tokoh seperti Raja Sadik, Ratu Gumira, dan Pangeran Aditya, serta latar tempat dan suasana yang tergambar dalam cerita legenda tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/lu33v7m4y.html
Artikel Terkait
Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
OtomotifPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaViktor Gyokeres Garda Terdepan Mimpi Swedia Piala Dunia 2026
OtomotifSwedia nyaris gagal lolos ke putaran final Piala Dunia 2026 setelah tampil di bawah ekspektasi selama babak kualifikasi. Beruntung, Swedia masih memiliki kesempatan tampil di Piala Dunia 2026 melalui jalur play-off setelah meraih kemenangan 3-1 atas Ukraina di semifinal dan melanjutkannya dengan kemenangan 3-2 melawan Polandia di final play-off....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaLamine Yamal Dibela PM Spanyol Usai Kibarkan Bendera Palestina
OtomotifLamine Yamal menuai kontroversi besar setelah aksinya merayakan gelar bersama Timnas Spanyol dianggap mencemarkan sepak bola dengan politik. "Yamal sering menggunakan sepak bola sebagai ekspresi posisi politiknya," demikian pernyataan yang dikutip dari Middleeastmonitor....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Daun Jambu Mete Disulap Jadi Kain Jutaan Rupiah, Diburu Turis
- AFF 2026 Tanpa Pemain Eropa, Herdman Latih Timnas
- Jorge Jesus Tinggalkan Al Nassr, Ronaldo Dapat Pelatih Baru?
- Napoli Siapkan Rp899 Miliar Usai Lolos Liga Champions
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Liga Saudi Siapkan Trofi Asli untuk Al Nassr, Al Hilal Dapat KW
Artikel Terbaru
3 Bintang Piala Dunia Pernah Bermain di Liga Indonesia
Manchester United Bidik Pengganti Murah Casemiro
Persib Bandung Siap Pecahkan Rekor Hattrick Juara Liga Setelah 55 Tahun
Anggota DPR Bantah Garudayaksa FC Promosi karena Prabowo
Julian Quinones Bikin Pusing Meksiko, Ronaldo Kalah Gacor
FIFA Bertemu Timnas Iran, Sambutan Cerah ke Piala Dunia 2026
Tautan Sahabat
- Sahroni Ledek Pigai Jadi Kapolri Usai Larangan Tembak Begal
- KPAI Terima 426 Aduan Anak, 57 Kasus Kejahatan Seksual
- Tuntutan 128 Halaman untuk 3 TNI Pembunuh Kacab Bank BUMN
- AHY Ajak Perkuat Fondasi Persahabatan Indonesia-Singapura
- SMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR
- 6 Jet Tempur Rafale dan Radar Thales Perkuat TNI
- Kubu Nadiem Bantah Gandeng Influencer soal Kasus Chromebook
- WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
- Sidak KSP Temukan Dapur Tak Layak, Audit Nasional Digelar
- Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik