Lokasi: Kuliner >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Kuliner286 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/lri6dynla.html
Artikel Terkait
BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
KulinerBYD Motor Indonesia tengah merampungkan tahap akhir pembangunan fasilitas produksi kendaraan listrik yang diproyeksikan memiliki kapasitas hingga 150. 000 unit per tahun....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaClara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah Larang Suami
KulinerKlausul larangan suami atau istri berkomunikasi dengan lawan jenis menjadi sorotan dalam sidang cerai Clara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kuasa hukum Clara, Moh....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus Erin vs ART
KulinerRieke Diah Pitaloka angkat bicara terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nia Damanik terhadap Herawati, mantan asisten rumah tangga (ART), yang kini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @riekediahp, anggota DPR RI sekaligus aktris senior itu menegaskan dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) tidak boleh dianggap sepele atau diselesaikan hanya dengan mediasi damai....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
- Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
- Siti Badriah Comeback, 'Bikin Candu' Jadi Anthem Dangdut 2026
- Ahmad Dhani Juri Keren, Desta Teriak Minta Berhenti
- Prakiraan Cuaca Madura: Masalembu, Sumenep Hujan Petir
- Al Ghazali Beri Pesan ke Suami soal Proses Persalinan
Artikel Terbaru
Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
Nicolas Cage Jadi Spider-Noir, Tayang 27 Mei 2026
Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART, Singgung CCTV
Ahmad Dhani Bantah Klaim Lita, Singgung Jurnal Internasional
Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari dan Kekasih Justin Hubner
Tautan Sahabat
- KPK Sebut Program MBG Tanpa Blueprint Komprehensif
- Mantan ART Erin Taulany Cerita Dipukul dan Ditendang Majikan
- Gubernur BI Dipanggil Prabowo Bahas Rupiah Melemah
- Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
- Kementerian HAM: Revisi UU HAM Masih Uji Publik
- Jurnalis Rahendro Herubowo Disetrum dan Diinjak Tentara Israel
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Kapal GSF Hilang
- Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil
- 9 WNI Dipukul dan Disetrum Zionis, Kini Bebas
- Regina Art: Momentum Refleksi Cita-cita Luhur Bangsa