Lokasi: Kuliner >>

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Kuliner23359 Dilihat

RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....

Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi

Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.

Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.

Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Bojan Hodak Antar Persib ke Ambang Hattrick Juara

    Kuliner

    Maung Bandung hanya membutuhkan satu poin saat menjamu Persijap Jepara di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada laga pamungkas musim ini, Sabtu (23/5/2026) untuk mengunci gelar juara. Namun di balik sejarah besar yang segera terpecahkan tersebut, masa depan pelatih Bojan Hodak justru menjadi tanda tanya besar....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana

    Kuliner

    Oditur Militer II-07 Jakarta menuntut hukuman penjara 12 tahun dan pemecatan dari dinas militer untuk Serka M Nasir dalam kasus pembunuhan Dirga Pratama. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta pada Kamis, 7 Maret 2024....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • KPK Periksa Dua Saksi Kunci Pengepul Dana Budi Karya

    Kuliner

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara diam-diam memeriksa dua saksi kunci yang diduga kuat mengetahui keterlibatan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Kedua saksi diperiksa pada Senin (18/5/2026), yaitu eks Staf Ahli Bidang Logistik dan Multimoda Kemenhub era Budi Karya, Robby Kurniawan, serta mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta DJKA Kemenhub, Danto....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya