Lokasi: Bisnis >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Bisnis3348 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani

    Bisnis

    Laporan kasus dugaan perundungan bermula dari pengaduan yang diajukan terhadap Lita Gading. Didampingi tim kuasa hukumnya, Lita mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar

    Bisnis

    Wabah virus Hanta yang langka dan mematikan terjadi di sebuah kapal pesiar yang berlayar melintasi Atlantik Selatan, memicu respons darurat kesehatan global yang melibatkan 12 negara. Laporan dari The Times of India pada Selasa (12/5/2026) menyebutkan wabah bermula dari beberapa penumpang yang mengalami demam dan gangguan pernapasan selama pelayaran, namun kondisi sejumlah pasien memburuk dengan cepat hingga menyebabkan kematian....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • IDAI Tegaskan ASI Standar Emas, Bukan Susu Formula

    Bisnis

    IDAI menilai kebijakan distribusi susu formula secara massal tanpa indikasi medis berpotensi bertentangan dengan rekomendasi kesehatan global, regulasi nasional, hingga prinsip perlindungan ASI eksklusif. Bagi masyarakat awam, isu ini bukan hanya soal pilihan susu untuk anak, melainkan berkaitan langsung dengan hak bayi mendapatkan ASI, risiko kesehatan jangka panjang, hingga arah kebijakan gizi nasional Indonesia ke depan....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya