Lokasi: Gaya Hidup >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Gaya Hidup81264 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Mantan ART Andre Taulany Bikin Emma Waroka Geram

    Gaya Hidup

    Herawati melaporkan Emma Warokka setelah mendapatkan perlakuan kasar dan kata-kata tidak pantas selama bekerja di rumah sosialita berusia 40 tahun itu. Atas perbuatan tidak menyenangkan tersebut, Herawati melaporkan Emma melalui sebuah akun Facebook yang mengunggah foto-foto anak-anak....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya

    Gaya Hidup

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya
  • Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus

    Gaya Hidup

    Tim investigasi TAUD (Tim Advokasi untuk Demokrasi) menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Mei 2026. Perwakilan tim investigasi, Ravio Patra, menuturkan pemeriksaan ini berfokus pada hasil temuan tim yang akan dipaparkan kepada penyidik terkait kasus operasi teror dan percobaan pembunuhan berencana terhadap dirinya....

    Gaya Hidup

    Baca Selengkapnya