Lokasi: Olahraga >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Olahraga18565 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/levbjr7od.html
Artikel Terkait
Ry Hyori Rilis 'Pacar Pacaran', Kisah Hubungan Tanpa Kepastian
OlahragaPenyanyi Ry Hyori merilis lagu baru berjudul "Pacar Pacaran" yang diciptakan oleh musisi Posan Tobing pada Senin (18/5/2026). Lagu ini mengangkat fenomena hubungan tanpa status atau HTS (Hubungan Tanpa Status) yang kerap dialami anak muda masa kini....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaPanduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
OlahragaFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaWuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
OlahragaWuling Motors memulai penjualan SUV 7-penumpang di Indonesia setelah sukses membukukan total surat pemesanan kendaraan (SPK) sebanyak 1. 000 unit....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Kunci Gitar Ini Adalah Cinta Arsy Widianto Wijaya 80
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Hukum Kurban Hewan Kurus Menurut Rasulullah dan Ulama
- Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
- Insentif Guru Non-ASN Naik Jadi 365 Ribu Orang
- Program Istana untuk Anak Sekolah Buka Akses Mahasiswa
- 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Tak Mampu Bayar Rp 5,8 Miliar
- DPR Semprot Gubernur BI soal Pernyataan Rupiah Stabil
- BNPP Perkuat Diplomasi Perbatasan di Hari Kemerdekaan Timor Leste
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Mundur, Rupiah Melemah
- Gubernur BI Didemo Anggota DPR Minta Mundur Imbas Rupiah
- 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun