Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita88725 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/leocvvbbr.html
Artikel Terkait
Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia
BeritaLeo Rolly Carnando/Daniel Marthin menjadi aktor utama kontingen Indonesia dengan mempersembahkan gelar juara ganda putra usai tampil ciamik di final. Pasangan yang akrab disapa Leo/Daniel itu mengakhiri perlawanan lawannya dalam dua gim langsung....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
BeritaMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
BeritaTim patroli mengamankan tiga pemuda yang diduga kuat hendak melakukan tindak kriminal di Jalan Budi Mulia Utara, Kelurahan tersebut, pada Minggu (17/5/2026). Petugas mencurigai gerak-gerik tiga orang pemuda yang berboncengan tiga menggunakan satu sepeda motor karena menunjukkan perilaku tidak wajar di jam rawan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Konflik Israel-Palestina: Dua Wartawan Indonesia Diculik
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
- Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
- Serangan Drone Dekati Infrastruktur Nuklir UEA, Alarm Konflik Baru
- Polda Metro Tangkap Penadah Ribuan Motor Selundupan
Artikel Terbaru
Kompetisi Renang Internasional Kolam Pendek Segera Digelar
Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK
Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026 Cegah Tawuran
Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
Tautan Sahabat
- Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
- Google-Meta Tingkatkan Kualitas Instagram di Android
- Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
- DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
- Google Hapus Fitur Fitbit di Aplikasi Kesehatan
- Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
- Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
- Fitur Instants Instagram: Cara Pakai dan Fungsinya
- Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
- Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos