Lokasi: Berita >>

SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Berita88725 Dilihat

RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....

SPMB Bandung 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.

Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.

Tags:

Artikel Terkait

  • Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026, Akhir Penantian Indonesia

    Berita

    Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menjadi aktor utama kontingen Indonesia dengan mempersembahkan gelar juara ganda putra usai tampil ciamik di final. Pasangan yang akrab disapa Leo/Daniel itu mengakhiri perlawanan lawannya dalam dua gim langsung....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Berita

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan

    Berita

    Tim patroli mengamankan tiga pemuda yang diduga kuat hendak melakukan tindak kriminal di Jalan Budi Mulia Utara, Kelurahan tersebut, pada Minggu (17/5/2026). Petugas mencurigai gerak-gerik tiga orang pemuda yang berboncengan tiga menggunakan satu sepeda motor karena menunjukkan perilaku tidak wajar di jam rawan....

    Berita

    Baca Selengkapnya