Lokasi: Pendidikan >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Pendidikan359 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/lbastxo15.html
Artikel Terkait
Israel Sita 40 Kapal Global Sumud Flotilla, 300 Aktivis Ditahan
PendidikanArmada Global Sumud Flotilla yang terdiri dari puluhan kapal dan ratusan aktivis dari lebih dari 40 negara berlayar menuju tujuan tertentu. Kelompok tersebut menyebutkan 426 orang berpartisipasi dalam armada yang terdiri dari 54 kapal dari 39 negara....
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
PendidikanJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....
Baca SelengkapnyaKPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
PendidikanPengusaha logistik R. Gautama Wiranegara mengingatkan publik agar tidak langsung menyimpulkan bahwa seluruh barang yang dikaitkan dengannya otomatis ilegal....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- BNI dan PBSI Sukses Antarkan Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- Menbud Fadli Zon Rancang Logo Warisan Budaya Tak Benda
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa, Hujan Ringan di Semarang
- Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
- Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah dan Maknanya
Artikel Terbaru
Megawati dan Wilson Bukti Pengalaman dan Rookie Sejalan
Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
Trump Apresiasi Prabowo, Indonesia Masuk BoP
Unmul Juara Campus League Samarinda, Lolos ke The National Jakarta
Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
Tautan Sahabat
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Sempat Kirim SOS
- Siklus 9 Tahun Hubungan Trump-Xi: Mesra KTT Lalu Perang Tarif
- KTT Trump-Xi tanpa wanita menuai kritik maskulin
- Trump Ancam Serang Iran Jika Negosiasi Gagal
- India Larang Rakyat Beli Emas Selama Setahun
- Iran Sambut Diplomasi China-Pakistan di Tengah Konflik
- Trump Minta Bantuan Xi Jinping Bujuk Iran
- RI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
- Penembakan Masjid San Diego Diselidiki Motif Kebencian
- Pemimpin Al-Qassam Tewas, Negosiasi Gaza Terancam Gagal