Lokasi: Olahraga >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Olahraga27 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/lb42nnmue.html
Artikel Terkait
Evo Morales Terancam Ditangkap Usai Mangkir Sidang
OlahragaEvo Morales tidak menghadiri jadwal awal persidangannya pada Senin di kota Tarija. Kantor Kejaksaan Umum menyatakan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dari Morales menegaskan statusnya sebagai buronan dan menjadi dasar untuk menerbitkan surat perintah penangkapan serta larangan bepergian....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
OlahragaMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaTAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
OlahragaTim investigasi TAUD mengungkap dugaan keterlibatan sedikitnya 16 orang dalam rangkaian penyerangan terhadap korban. Perwakilan tim investigasi Ravio Patra menyatakan rekaman CCTV memperlihatkan secara kasat mata para pelaku bekerja sama dan berkomplot untuk melakukan percobaan pembunuhan....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- I.League Siapkan Skema Baru, Kompetisi Sepakbola Lebih Padat
- Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
- Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
- India Minta Jalur Bebas Hambatan di Selat Hormuz
- Keringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
Artikel Terbaru
Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
Polisi Selidiki Dugaan Child Grooming di SMK Letris
Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
Penumpang KRL Nyeri Tulang Usai Terjatuh ke Rel Manggarai
Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil
Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
Tautan Sahabat
- BNN Tanggapi Lagu Satire, Bongkar Narkoba Labuan Batu
- Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
- TB Hasanuddin Sebut MRO AS di Kertajati Berpotensi Pangkalan Militer
- Kurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
- Refleksi Reformasi 98, Pemerintah Diminta Perkuat Ekonomi Nasional
- 30 Link Banner Idul Adha 2026 Siap Edit
- Daftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung
- KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
- Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa