Lokasi: Bisnis >>
Kemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
Bisnis8847 Dilihat
RingkasanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/BIB-Kemenag-2026-Buka-Jalur-Akselerasi.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag,Ruchman Basori, mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.
"Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor," ujar Ruchman. Dalam skema PMLD, peserta yang lolos seleksi tidak perlu kembali mendaftar untuk jenjang doktor karena jalur pendidikan telah tersambung secara otomatis hingga tingkat S3 di kampus tujuan. Peserta akan menjalani masa studi total selama 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.
Menurut Ruchman, program ini diperuntukkan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan dengan usia maksimal 25 tahun agar dapat melanjutkan studi tanpa jeda akademik. "Jadi peserta tidak perlu mendaftar ulang untuk jenjang berikutnya. Setelah diterima di program ini, jalur studi sudah tersambung hingga doktor di kampus tujuan yang dipilih," jelasnya. Ia menilai model akselerasi tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia keagamaan, khususnya dalam mencetak akademisi, peneliti, dan pemimpin intelektual di bidang studi Islam.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/l5og9vbmg.html
Artikel Terkait
Tentara Israel Tangkap Jurnalis Republika di Kapal Misi Kemanusiaan
BisnisSebuah tindakan dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, dan kebebasan sipil warga dunia yang tengah menyalurkan bantuan bagi rakyat. Pemimpin Redaksi menyatakan, "Kami berdiri bersama para relawan kemanusiaan dunia....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMacron Tegur Peserta KTT Afrika, Tuai Kritik Pedas
BisnisPresiden Prancis Emmanuel Macron mendapat kecaman keras setelah menegur audiens di Kenya dengan nada emosional saat acara budaya, Jumat lalu. "Permisi, semuanya....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya13 Negara Terdampak Hantavirus Kapal Pesiar, F-35 Kirim SOS
BisnisPenumpang kapal dari sedikitnya 13 negara kini dipantau untuk mencegah penyebaran virus lebih lanjut. WHO melalui Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan ancaman kesehatan masyarakat akibat wabah tersebut masih tergolong rendah....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
- Wabah Hantavirus MV Hondius: 22 Awak Karantina di Inggris
- AS dan Israel Siap Hujani Iran dengan Serangan Mematikan
- Negara Teluk Lirik Turki, Pertahanan Tak Andalkan AS
- Carlos Queiroz, Spesialis Piala Dunia Latih Ghana
- Kuba Borong 300 Drone dari Rusia dan Iran
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Vinicius Selamatkan Real Madrid saat Mbappe Gagal Total
- Persib Bandung Siap Pecahkan Rekor Hattrick Juara Liga Setelah 55 Tahun
- Arteta Dukung Bournemouth Kalahkan Teman Masa Kecil Guardiola
- Taisei Marukawa Beri Kode Naturalisasi ke PSSI
- Pesepakbola Muda Indonesia Dibina ala Barcelona, Mimpi ke Eropa
- Arsenal Menang 1-0, Arteta Pantau Bournemouth vs City
- Profil Sebastien Migne, Pelatih Haiti yang Belum ke Negara Asuhan
- Ronaldo Diledek Fans Al Hilal Usai Pesan Derby Riyadh
- PSSI Ungkap Target Realistis Garuda Muda di Piala AFF U-19
- Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC