Lokasi: Kuliner >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Kuliner8 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/l4qhgnhbm.html
Artikel Terkait
Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa Besok Rabu
KulinerBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca hujan pada Selasa (13/5/2026) pukul 15. 06 WIB yang terpantau dari sumber resmi....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPrakiraan BMKG: Hujan Guyur 10 Distrik di Sorong Hari Ini
KulinerSeluruh 10 distrik di Kota Sorong yang dijuluki sebagai Kota Minyak mengalami kondisi cuaca serupa dengan Rabu (13/5/2026) kemarin, yakni hujan ringan. Saat berita ditulis pada Kamis pagi pukul 08....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bebas Lumpur
KulinerSebanyak 690 dari 691 sasaran pembersihan lumpur pascabencana telah selesai ditangani atau mencapai 99,86 persen hingga 12 Mei 2026, menurut catatan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera. Juru Bicara Satgas PRR, Amran, dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu (17/5/2026) menyatakan progres pembersihan lumpur menunjukkan hasil signifikan sehingga masyarakat mulai dapat kembali beraktivitas secara normal....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Arsari Tambang Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka
- Kisah Arsitek Morowali Kini Jadi Wakil Ketua DPRD
- Oknum TNI Tembak Rekan TNI Saat Berjoget
- Sindikat Kampung Narkoba Samarinda Gunakan Sniper dan HT
- Persib Bandung Siap Pecahkan Rekor Hattrick Juara Liga Setelah 55 Tahun
- Longsor Curug Subang, Dua Wisatawan Perempuan Ditemukan Tewas
Artikel Terbaru
WIKA Tunjuk Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen
Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
Prakiraan Cuaca Sulsel 19 Mei 2026: Mayoritas Hujan
Remaja Bogor Tewas Digigit Mainan Ular Berbisa, Viral
Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di Masalembu
Tautan Sahabat
- 6 Kesalahan Berkurban yang Wajib Dihindari
- Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- Trump Apresiasi Prabowo, Indonesia Masuk BoP
- Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
- Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
- Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
- Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
- Rupiah Tembus Rp 17.845, DPR Cecar Gubernur BI