Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Berita334 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/l3itcnt15.html
Artikel Terkait
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
BeritaErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPrabowo Terbitkan PP BUMN Ekspor Tunggal Berantas Underinvoicing
BeritaPresiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam hanya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah. Aturan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (20/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPasar Eropa dan Amerika Incaran Ekspor Produk Kreatif
BeritaKementerian Perdagangan RI menegaskan produk UMKM lokal di sektor kreatif mampu bersaing di pasar Eropa, Asia, bahkan Amerika. "Pasar utama kita yaitu Amerika Serikat, Thailand, Hong Kong, Singapura, dan hingga Eropa....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pekerja Tambang Emas Yahukimo Tewas, OPM Diduga Pelaku
- Jadah Tempe Lereng Merapi, Warisan Rasa di Tengah Modernisasi
- Promo Indomaret Alfamart 21 Mei: Beras 5Kg Rp67.500
- Dolar Menguat, Harga Suku Cadang Otomotif Naik 20 Persen
- Cristiano Ronaldo Tak Pantas Dipuja Meski Al Nassr Juara
- Mentan Amran Titip Harga Minyak Goreng Stabil Jelang Iduladha
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Senyum dari Matahari Idgitaf Dicintai
KSPI Tolak Aturan Outsourcing, Berlawanan Janji Prabowo
Rupiah Ditutup Melemah Rp17.703, Sulit Menguat
Kenaikan Komisi Marketplace Disorot DPR Bebani UMKM
Pesepakbola Muda Indonesia Dibina ala Barcelona, Mimpi ke Eropa
Prabowo: Ketahanan Pangan Kunci Kelangsungan Negara
Tautan Sahabat
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
- Menkes Ungkap Obesitas Pangkas Kualitas Hidup Manusia
- Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
- Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
- BPJS Kesehatan Efisien Rp 6,5 Triliun dari Pencegahan Fraud
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
- Atur Ulang Jadwal BAB Agar Lebih Teratur