Lokasi: Otomotif >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Otomotif48 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/l1rk1zzsc.html
Artikel Terkait
Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
OtomotifKeluarga korban Mohamad Taufan menyatakan belum puas dengan tuntutan oditur militer terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana. Kopda Feri Herianto dituntut pidana pokok penjara selama 10 tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer, sementara Serka Frengky Yaru dituntut pidana pokok penjara selama 4 tahun....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
OtomotifPramono Anung menyampaikan Jakarta berhasil meraih peringkat kedua kota teraman di ASEAN versi Global Residence Index 2026. Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri Deklarasi Gerakan Pilah Sampah sekaligus Pencanangan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta di kawasan Plaza Festival, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/05/2026)....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya5 Jurus Jakarta Wujudkan Kesejahteraan, Fokus Pendidikan
OtomotifJakarta sebagai pusat pemerintahan dan motor perekonomian nasional menyimpan paradoks ketimpangan sosial yang tinggi. Rasio gini menempatkan Jakarta sebagai provinsi dengan tingkat ketimpangan tertinggi di Indonesia selama beberapa tahun terakhir....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prabowo: Ketahanan Pangan Fondasi Kedaulatan Bangsa
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
- Persib vs PSM di Super League Pekan 33 Penentu Juara
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
Artikel Terbaru
Messi diragukan, Piala Dunia 2026 tak sempurna tanpa La Pulga
LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
Oditur Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Pembunuh Kacab Bank
Spurs Gagal Menjauh, Ancaman Degradasi Liga Inggris Masih Ada
Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
Tautan Sahabat
- Rupiah Tembus Rp17.600, IHSG Merosot 4,26 Persen
- Harga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
- TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk Hubungkan Indonesia-Papua Nugini
- Bank Indonesia Dinilai Kehilangan Trust Akibat Rupiah dan IHSG Anjlok
- Usia Pesawat Bukan Satu-satunya Penentu Keandalan Penerbangan
- Pedagang Tahu Kupat Manahan Bertahan di Tengah Sulitnya Ekonomi
- Menkeu Guyur Pasar Obligasi Rp2 Triliun Tiap Hari Redam Rupiah
- Jakarta Candle Ekspor Lilin Limbah Sawit Berkat KUR BRI
- Sampoerna Pimpin Pasar Tembakau di Tengah Tantangan 2025
- IHSG Terancam Anjlok Imbas Pelemahan Rupiah