Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif11 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kxpgxjrob.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
OtomotifKolaborasi dua maestro Pop Jawa, Denny Caknan dan Hendra Kumbara, berhasil menyuguhkan karya sarat makna budaya dan emosi mendalam. Denny Caknan atau Deni Setiawan, penyanyi dan pencipta lagu asal Ngawi, Jawa Timur, telah menjadi ikon utama musik Pop Jawa kontemporer setelah sukses besar lewat lagu "Kartonyono Medot Janji"....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaRieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
OtomotifNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaRanty Maria dan Rayn Wijaya Akui Tak Tunda Momongan
OtomotifRanty Maria dan Rayn Wijaya menggelar pernikahan secara intim di Bali dengan dihadiri keluarga dan sahabat terdekat. Empat bulan setelah resmi menikah, pasangan ini mengaku tidak menunda untuk segera memiliki momongan....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem FF 12 Mei 2026: Klaim Skin & Diamond Gratis
- Ahmad Dhani Bela Syifa Hadju soal Busana Dipersoalkan
- Fatih Unru Ragu Akting Usai Sang Ayah Meninggal
- Eva Manurung Tak Benarkan Virgoun Hamili Lindi Sebelum Nikah
- Chelsea vs Manchester City Final Piala FA Penentuan Juara
- Luna Maya Bongkar Pembiayaan Rumah Tangga, Bantah Maxime Numpang Hidup
Artikel Terbaru
Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
Anrez Adelio Jalani Tes DNA Buktikan Anak Icel
Dewi Perssik Akan Lapor Polisi Penyebar Hoaks Kematian
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
Tautan Sahabat
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional