Lokasi: Properti >>

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 153 Merdeka

Properti729 Dilihat

RingkasanBadan tidak kelelahan setelah melakukan aktivitas fisik dan masih memiliki sisa tenaga untuk aktivitas lainnya sering disebut dengan kebugaran jasmani. Kondisi ini menunjukkan tingkat daya tahan tubuh yang optimal untuk menjalani berbagai kegiatan sehari-hari tanpa mengalami kelelahan berlebihan....

Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 153 Merdeka

Badan tidak kelelahan setelah melakukan aktivitas fisik dan masih memiliki sisa tenaga untuk aktivitas lainnya sering disebut dengan kebugaran jasmani. Kondisi ini menunjukkan tingkat daya tahan tubuh yang optimal untuk menjalani berbagai kegiatan sehari-hari tanpa mengalami kelelahan berlebihan.

Tujuan melakukan latihan kebugaran jasmani adalah untuk meningkatkan kemampuan fisik secara menyeluruh, seperti kekuatan, kelenturan, kecepatan, dan daya tahan. Latihan ini juga bertujuan untuk menjaga kesehatan organ tubuh, mencegah cedera, serta meningkatkan kualitas hidup agar aktivitas sehari-hari dapat dilakukan dengan lebih efisien dan produktif.

Latihan mendorong bahu dengan dua lengan bertujuan untuk meningkatkan kekuatan otot bahu, lengan, dan punggung atas. Gerakan ini melatih otot deltoid, trapezius, serta otot-otot stabilisator di sekitar sendi bahu, sehingga membantu memperkuat postur dan mendukung aktivitas yang memerlukan dorongan atau angkatan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Dua Ibu Tangis, Relawan Indonesia Dicegat Israel

    Properti

    Dua relawan asal Indonesia, As’ad Aras Muhammad (33) warga Kabupaten Sinjai dan Andi Angga Prasadewa warga Kota Kediri, dilaporkan ditangkap setelah kapal yang mereka tumpangi dicegat tentara di perairan internasional saat dalam misi pengiriman bantuan kemanusiaan. Di Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, suasana haru menyelimuti rumah keluarga As’ad....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Properti

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Polisi Limpahkan Berkas Kecelakaan Kereta Bekasi

    Properti

    Korlantas Polri telah melimpahkan berkas perkara kecelakaan maut di Stasiun ke Kejaksaan Negeri Bekasi Kota pada Kamis (21/5/2026). Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Mariochristy P....

    Properti

    Baca Selengkapnya