Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hikmah41614 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kn32asbcs.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
HikmahLagu Aku Cinta Kau dan Dia masuk dalam album Ideologi, Sikap, Otak yang dirilis pada tahun 1998. Lirik lagu ini menceritakan tentang seseorang yang terjebak dalam perasaan cinta kepada dua orang sekaligus....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
HikmahMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaTampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
HikmahTaufik alias Gembel ditangkap polisi setelah terlibat aksi kejahatan bersama tiga rekannya yang masih buron pada Senin (4/5/2026) pukul 02. 25 WIB....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PPI Jerman Gelar LDK 5.0 Perkuat Kepemimpinan Pelajar
- Sapi Kurban Prabowo di Tangsel Bobot 1 Ton Rp120 Juta
- Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika dari Lapas, Sita Ekstasi
- 3 Insiden Penyerangan Usai Persija Vs Persib, Pemain Terluka
- Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
Artikel Terbaru
Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
Tautan Sahabat
- SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
- Kemenag Buka Simulasi TOEFL, TOAFL, Tes Skolastik BIB
- SPMB Jabar 2026: Daftar SMA SMK Maung dan Bedanya
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 69 70 Merdeka
- SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
- Cara Cek Hasil TKA SD SMP 2026, Diumumkan 26 Mei
- Indonesia-Malaysia Berpeluang Jadi Pusat Pendidikan Pascasarjana Asia
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
- Gap Year Buka Peluang Lebih Besar ke Kampus
- Kunci Jawaban Informatika Kelas 7 Halaman 15 Merdeka