Lokasi: Teknologi >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Teknologi9371 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kjp0njpec.html
Artikel Terkait
Kecelakaan Kereta dan Bus di Bangkok Tewaskan 8 Orang
TeknologiKereta barang menabrak bus umum di perlintasan rel dekat stasiun kereta bandara, menewaskan sedikitnya delapan orang dan melukai 35 lainnya. Insiden maut itu terjadi di salah satu persimpangan sibuk yang setiap harinya dilalui puluhan ribu kendaraan....
Baca SelengkapnyaSerka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
TeknologiOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung tidak menuntut pidana tambahan pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat terhadap Serka Frengky dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Tuntutan pemecatan tersebut hanya diajukan kepada dua terdakwa lainnya yaitu Serka M Nasir dan Kopda Feri Herianto....
Baca SelengkapnyaOegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
TeknologiKepolisian telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi semua pihak yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Penyidik menilai telah memenuhi syarat restorative justice (RJ) sehingga memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan SP3....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Putin Segera Kunjungi China Setelah Trump
- PDIP Sebut Jokowi Berkeliling Indonesia Ancam Prabowo
- RI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif
- Jadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya
- Trump Tunda Serangan Iran atas Permintaan Negara Teluk
- Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga
Artikel Terbaru
Tony Popovic Selamatkan Australia ke Piala Dunia 2026
Masyarakat Diajak Salurkan Kurban Tepat Sasaran di 3T
Kemlu: Korsel Mitra Strategis Jangka Panjang, dari KF-21 hingga AI
Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
Messi Cetak 3 Gol 1 Assist, Bawa Inter Miami Menang
Sidang Tuntutan 4 TNI Terdakwa Air Keras Andrie Yunus Besok
Tautan Sahabat
- Rico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD
- BMKG Rilis Prakiraan Cuaca 7 Wilayah Bangka Belitung Besok
- Bidan ORP Praktik di Kontrakan, Bayi Titipan Belum Diambil
- Prakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
- Prakiraan Cuaca Depok Besok: Pagi dan Malam Cerah
- Pelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi
- Ayah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
- Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
- AKP Yohanes Bonar Tersangka Narkoba, Baru 5 Bulan Menjabat
- Prakiraan Cuaca Bangka Belitung 14 Mei: Hujan Petir