Lokasi: Hiburan >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Hiburan4685 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/khixy02hm.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
HiburanLagu Lama Tak Bermalam Minggu berhasil menangkap perasaan rindu dan harapan yang dialami banyak orang saat ini. Stevan Pasaribu, penyanyi dan musisi berbakat asal Indonesia yang namanya melejit setelah merilis lagu hits Belum Siap Kehilangan, kembali merilis karya baru....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaDokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
HiburanPemeriksaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026), berfokus pada penentuan apakah korban masih hidup atau sudah meninggal saat dibuang oleh para terdakwa. Dalam persidangan, dr....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaLong Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
HiburanMonumen Nasional (Monas) masih menjadi destinasi favorit wisatawan saat mengisi libur long weekend di Jakarta. Pantauan wartawan Tribunnews....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Imigrasi Buka Layanan Paspor di CFD Jakarta
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- Keluarga Ungkap Korban Tewas di Biliar Jakbar demi Lindungi Pacar
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT Fase 2A HI-Monas
LBH Minta Polda Metro Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Ibadah Kenaikan Yesus di GPIB Immanuel, Jemaat Kagumi Cagar Budaya
49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Tangkiling
Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
Tautan Sahabat
- Curacao Bawa Mantan Pemain Persib dan Man United ke Piala Dunia
- Chelsea vs Man City Imbang 0-0, Guardiola Minta Kartu Merah
- Manchester United Untung Besar dari Transfer Napoli Rp899 Miliar
- Borneo FC Tertahan 0-0 vs Persijap, Asa Juara Meredup
- Arsenal Menang 1-0, Arteta Pantau Bournemouth vs City
- Petkovic Bawa Aljazair ke Piala Dunia 2026
- Skuad Timnas Jerman Piala Dunia 2026: Neuer dan Duo Muda
- Adam Alis Beberkan Kunci Tampil Gacor Bungkam Persija
- Gelandang Manchester City Saksikan Laga Juara Persib Bandung
- Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi