Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Teknologi56876 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kfxltg7ef.html
Artikel Terkait
Bojan Hodak Antar Persib ke Ambang Hattrick Juara
TeknologiMaung Bandung hanya membutuhkan satu poin saat menjamu Persijap Jepara di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada laga pamungkas musim ini, Sabtu (23/5/2026) untuk mengunci gelar juara. Namun di balik sejarah besar yang segera terpecahkan tersebut, masa depan pelatih Bojan Hodak justru menjadi tanda tanya besar....
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
TeknologiPenyidik menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. Satu penyidik menggunakan rompi bertuliskan identitas, lalu menuju parkiran belakang untuk menyisir mobil dinas....
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di Masalembu
TeknologiBMKG memprakirakan hujan ringan akan mengguyur Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, pada Rabu (13/5/2026). Sementara itu, wilayah lain di Kabupaten Sumenep, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Pamekasan didominasi cuaca cerah dan cerah berawan....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kroasia Umumkan 26 Pemain Piala Dunia 2026, Modric Kapten
- Pemkab Kuningan Bela Anggaran iPhone Rp200 Juta untuk Konten
- Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi Manusia Silver Todong Pisau
- KPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
- Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
- Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
Artikel Terbaru
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
Kasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
KTT Trump-Xi tanpa wanita menuai kritik maskulin
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Besok
Tautan Sahabat
- Sejarah dan Makna Hari Reformasi 21 Mei
- Istri Rismon Sianipar Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi
- Sjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS
- Logo Harkitnas 2026, Tema dan Makna Peringatan ke-118
- Kurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
- WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
- Prabowo Siap Turunkan Pajak Sementara untuk Pengusaha Terdampak
- 75 Link Twibbon Harkitnas 2026 dan Cara Unggah
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Mundur, Rupiah Melemah
- BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara