Lokasi: Properti >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Properti2637 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kefaidpmf.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
PropertiKolaborasi dua maestro Pop Jawa, Denny Caknan dan Hendra Kumbara, berhasil menyuguhkan karya sarat makna budaya dan emosi mendalam. Denny Caknan atau Deni Setiawan, penyanyi dan pencipta lagu asal Ngawi, Jawa Timur, telah menjadi ikon utama musik Pop Jawa kontemporer setelah sukses besar lewat lagu "Kartonyono Medot Janji"....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKeringanan PBB-P2 DKI 2026 Berlaku Bertahap, Cek Jadwalnya
PropertiPemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026 untuk membantu masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah dengan lebih ringan. Insentif ini diharapkan mendorong wajib pajak membayar tepat waktu melalui Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 yang memberikan keringanan pokok PBB-P2 secara langsung tanpa perlu mengajukan permohonan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
PropertiPolres Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial JA (23) dan AD (38) saat mencuri aki truk trailer di Jalan Raya Sulawesi Nomor 31, Koja, Jakarta Utara, pada Kamis (23/4/2026) pukul 22. 05 WIB....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Laga Kandang
- Libur Panjang, Wisatawan Bali Ajak Kerabat ke TMII
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
- Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
Artikel Terbaru
Rekor Sir Alex Ferguson 41 Tahun di Skotlandia Tak Terkalahkan
Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
Tautan Sahabat
- Piala Dunia 2026 Bisa Ditonton di Semua Perangkat
- Borneo FC Tertahan 0-0, Gagalkan Hattrick Persib Meredup
- Barcelona Dekati Aturan 1:1, Bursa Transfer Siap Menggila
- Raul dan Matarazzo Jadi Opsi Jika Mourinho Batal ke Madrid
- Dongeng Vietnam di Piala Asia U17 2026 Berlanjut
- Juventus Butuh Bantuan 3 Tim untuk Lolos Liga Champions
- Hossam Hassan, Orang Mesir Pertama di Piala Dunia Pemain dan Pelatih
- Messi diragukan, Piala Dunia 2026 tak sempurna tanpa La Pulga
- Ricuh PSM vs Persib, Pemain Aman Tertahan di Ruang Ganti
- Beckham Minta Persib Fokus Lawan Persijap demi Hattrick