Lokasi: Berita >>

Guru di 3T NTB Kawal SPMB 2026 Bebas Pungli

Berita1479 Dilihat

RingkasanKepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Syamsul Hadi, menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib memastikan pelaksanaan kebijakan penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kebijakan itu, pengawasan internal diminta diperkuat agar seluruh panitia memahami dan menjalankan aturan secara tepat....

Guru di 3T NTB Kawal SPMB 2026 Bebas Pungli

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Syamsul Hadi, menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib memastikan pelaksanaan kebijakan penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kebijakan itu, pengawasan internal diminta diperkuat agar seluruh panitia memahami dan menjalankan aturan secara tepat.

Kepala SDN 1 Puncak Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, Agus Setiawan, menyatakan sekolahnya telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut SPMB tahun ini. "Alhamdulillah, sekolah kami sudah siap melaksanakan SPMB tahun ini. Kami telah mengadakan rapat bersama seluruh rekan guru, membentuk kepanitiaan, membagi tugas masing-masing, serta menyepakati teknis pelaksanaan dan strategi promosi untuk meningkatkan jumlah peserta didik baru tahun ini," ujarnya.

Agus mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait rencana pembukaan layanan PAUD. "Saya sudah dua kali melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, karena insya Allah tahun ini sekolah kami berencana mulai membuka jenjang PAUD Satu Atap di lingkungan sekolah. Hal ini menjadi langkah dan harapan besar bagi kami untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih lengkap dan berkelanjutan," tuturnya. Untuk meningkatkan jumlah peserta didik baru, sekolah juga melakukan sosialisasi secara langsung maupun melalui media sosial.

Tags:

Artikel Terkait

  • Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat

    Berita

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Pegadaian Raup Laba Rp4,38 Triliun, Melonjak 87 Persen

    Berita

    PT Pegadaian mencetak laba bersih sebesar Rp4,38 triliun pada tahun 2025, tumbuh 87,2 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,34 triliun. Pencapaian ini didorong strategi bisnis adaptif dan ekspansi agresif ekosistem emas....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Kaesang-Akbar Himawan Hadiri Malam Dukung Bryan Ketum HIPMI

    Berita

    Calon Ketua Umum BPP, Reynaldo, menginisiasi acara silaturahmi akbar bertajuk "Malam Kolaborasi Daerah" dengan semangat "Kolaborasi Daerah untuk Indonesia". Acara tersebut menjadi panggung pembuktian visi yang menyatukan, ditandai dengan arus dukungan solid dari belasan pimpinan Badan Pengurus Daerah (BPD)....

    Berita

    Baca Selengkapnya