Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Hikmah7712 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/kd630ib85.html
Artikel Terkait
AS Percepat Persiapan Jaringan 6G untuk Masa Depan
HikmahPhoneArena melaporkan dalam artikel yang dipublikasikan pada 9 Mei 2026 bahwa salah satu frekuensi yang paling banyak dibahas untuk teknologi 6G adalah pita 7GHz. Frekuensi ini sebelumnya direkomendasikan dalam white paper yang dirilis kelompok 5G Americas pada Oktober 2024....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaTAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
HikmahKuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, melaporkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Ketua Kamar Pengawasan MA. Julio menyatakan laporan itu diajukan karena hakim di persidangan mengucapkan kata tidak pantas seperti "goblok"....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
HikmahKepala Badan Pengembangan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengungkapkan temuan 172 pelanggaran dalam pelaksanaan ujian di Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026). Toni Toharudin menyatakan pelanggaran paling banyak terdeteksi di media sosial dan platform digital, seperti Facebook dan Threads, dengan mayoritas berupa penyebaran konten ujian dalam bentuk foto....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- iPhone Ultra Foldable Hanya Dua Warna Siap Meluncur
- Din Syamsuddin Kecam Penangkapan Jurnalis Republika oleh Israel
- PMKNU Hadirkan Tokoh Nasional Perkuat Kaderisasi Pemimpin
- Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
- Xi Sentil Trump: Langkah Salah Soal Taiwan Picu Konflik
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
Artikel Terbaru
Super El Nino Diprediksi Perparah Kebakaran Hutan Global
WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
Komisi III DPR Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
Iran Ancam Tutup Akses Minyak Jika AS Serang Ekspor
KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
Tautan Sahabat
- Dewi Perssik Minta Maaf, Aldi Taher Akui Punya Anak
- Dede Sunandar Talak Istri Lewat Telepon, Karen Hertatum Syok
- Al Ghazali Ungkap Wajah Baby Soleil Lebih Mirip Dirinya
- Keluarga Nikita Mirzani Bantah TPPU, Minta Keadilan
- Ridho Rhoma Bangkit, Fokus Perbaiki Diri dan Berkarya
- Amanda Manopo Hentikan Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
- Ayu Aulia Bongkar Penyebab Kehilangan Rahim Singgung Bupati R
- Aurel Eks JKT48 Menangis Gugup Perankan Karakter Era 1946
- Ardhito Pramono Puji Davina Karamoy, Tanda Serius Nikah
- Pinkan Mambo Bantah Cari Panggung Lewat Isu Cerai