Lokasi: Bisnis >>

SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Bisnis43288 Dilihat

RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....

SPMB Bandung 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Ketentuan Lengkap

Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.

Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.

Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.

Tags:

Artikel Terkait

  • Prakiraan Cuaca Pekanbaru: Hujan Ringan Dominasi Rabu Ini

    Bisnis

    BMKG merilis prakiraan cuaca terbaru yang menyebutkan hujan ringan diprediksi terjadi sejak pagi hingga malam hari di berbagai kawasan kota, mulai dari pusat pemerintahan hingga wilayah permukiman padat penduduk. Kondisi cuaca tersebut membuat masyarakat diimbau lebih waspada saat beraktivitas di luar rumah, terutama pengguna kendaraan roda dua dan warga yang memiliki mobilitas tinggi....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • 9 WNI Ditangkap Israel Tiba di Turki, Sempat Disetrum

    Bisnis

    Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Gaza Solidarity Fleet (GSF) tiba di Istanbul dan disambut oleh Kepala Perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul, Darianto Harsono. "Sembilan saudara-saudara kita yang tergabung dalam GSF telah bersama kami dalam kondisi sehat walafiat," kata Darianto pada Jumat (22/5/2026)....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta

    Bisnis

    Pemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya