Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif72 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/k1ylipmwp.html
Artikel Terkait
Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
OtomotifRisiko penularan Hantavirus antarmanusia memang tergolong rendah, namun kewaspadaan individu tetap menjadi prioritas utama. Ahli Imunologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret Surakarta (FK UNS), Prof....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan
OtomotifDualisme kuasa hukum mewarnai kasus Ammar Zoni setelah publik dihadapkan pada dua kubu pengacara yang mengklaim mendampingi aktor tersebut. Kubu pertama adalah Jon Mathias, kuasa hukum yang menangani perkara selama persidangan....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
OtomotifAmmar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Jumat (8/5/2026) setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba. Pemindahan ini dilakukan bersamaan dengan empat narapidana lain yang terjerat kasus serupa....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prabowo Tanya Rupiah ke Purbaya Saat Serah Terima Rafale
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Ikuti Saja Keputusan
- Ry Hyori Rilis 'Pacar Pacaran', Kisah Hubungan Tanpa Kepastian
- Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah Agustus
- BTS, Shakira, Madonna Meriahkan Final Piala Dunia 2026
- Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar
Artikel Terbaru
Double Decker Hunian Baru Solusi Lahan Sempit Jakarta
Dewi Perssik Minta Maaf, Aldi Taher Akui Punya Anak
Maia Estianty Bahagia Jadi Nenek Usai Putri Al Ghazali Lahir
Kesehatan Tio Pakusadewo Drop Akibat Ginjal dan Asam Lambung
Fiersa Besari Minta Snack dan Buah untuk Riders Konser
Hanung Bramantyo Bahagia Ajak Anak ke Gala Premiere
Tautan Sahabat
- Operasi Udara Israel Targetkan Pemimpin Tertinggi Hamas
- WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental di Ukraina
- Mal Terbesar Asia di Iran Kalahkan China Jadi Nomor Satu Dunia
- Mojtaba Khamenei Cedera di Awal Perang, Sempat Dirawat
- Aturan Baru Cina Cegah Perusahaan Barat Lepas Ketergantungan
- Senat AS Tolak Rencana Trump Remodel Ballroom Putih
- 6 Benda Saksi Bisu Revolusi Kebudayaan China
- Iran Siapkan Tarif Baru di Selat Hormuz untuk Kapal Asing
- ICC Ancam Tangkap Menkeu Israel atas Dugaan Apartheid
- Pemalsuan Tes DNA Saga, Pengacara Desak Investigasi Independen