Lokasi: Hikmah >>
Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
Hikmah6776 Dilihat
RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-brawijaya-ub.jpg)
Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.
Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.
Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jun5uomvn.html
Artikel Terkait
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
HikmahDua maestro Pop Jawa, Denny Caknan dan Hendra Kumbara, sukses menciptakan karya sarat makna budaya dan emosi mendalam melalui lagu "Laut Kidul". Denny Caknan, penyanyi asal Ngawi, Jawa Timur, merupakan ikon utama musik Pop Jawa kontemporer setelah sukses besar lewat lagu "Kartonyono Medot Janji"....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaNoel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
HikmahAziz Yanuar memohon tuntutan seringan-ringannya dalam sidang kasus dugaan gratifikasi yang menjerat kliennya, Noel. Kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya tidak terbukti menerima gratifikasi berdasarkan fakta persidangan....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
HikmahNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
- Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
- Kementerian Kebudayaan Tambah 430 Cagar Budaya Baru
- Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
- Kurban Unta untuk 7 Orang, Ini Dalil dan Pendapat Ulama
Artikel Terbaru
iPhone Ultra Foldable Hanya Dua Warna Siap Meluncur
11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
AHY Ajak Perkuat Fondasi Persahabatan Indonesia-Singapura
Kemenag: Awal Zulhijah 1447 H Jatuh 18 Mei 2026
Alex Marquez Alami Kecelakaan Motor Salto di MotoGP Catalunya
Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah dan Maknanya
Tautan Sahabat
- Persediaan Senjata AS Menipis, Pentagon Minta Rp24 Kuadriliun
- NGO Protes Rencana Pengangkutan CO2 Jepang ke Indonesia
- China Gelar Jamuan Mewah untuk Donald Trump
- Trump Sebut Gencatan Senjata Kritis, Iran Siap Hadapi Segala Risiko
- AS dan Israel Siap Hujani Iran dengan Serangan Mematikan
- Tabrakan Kereta Maut Bangkok, Mirip Tragedi Bekasi Timur?
- Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
- WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental di Ukraina
- Xi Jinping Sajikan Bebek Panggang dan Bakpao Babi untuk Trump
- Israel Tangkap 5 Relawan, 4 WNI di Kapal GSF Rawan